Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra berang dengan keluhan penghuni yang terjadi di Citraland.

Bahkan selain akan memanggil pihak managemen Citraland dalam rangka klarifikasi keresahan penghuni, para wakil rakyat akan meninjau kembali perizinan salah satu perumahan elite di Provinsi Lampung.

“Kita akan segera panggil dan pertanyakan semua perizinan di perumahan tersebut, karena keresahan warga adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra, Senin 21 Agustus 2023 malam.

Iya juga mempertegas apabila ditemukan kelengkapan perizinan yang kurang atau tidak sesuai maka akan segera dievaluasi.

“Kita tutup kalo ada kekurangan perizinan. Kamtibmas pun urusan kami, kos-kosan saja harus lapor 1×24 jam apalagi perumahan elite. Kalau perlu kita minta imigrasi untuk mendata semua WNA yang bermukim di perumahan itu,” pungkas politisi muda NasDem itu.

Sementara, Managemen Perumahan Citraland Antonius mengklarifikasi keluhan warga penghuni perumahan dan menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi dan Sabu - Sabu

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

Menurutnya, kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Baca Juga :  Mengintip Proses Lelang Proyek Kementerian PUPR untuk Lampung

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB