Wayan Satria Jaya Bersama Mahasiswa Sepakat Jaga Muruah STKIP PGRI Bandar Lampung

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – BEM KBM STKIP PGRI Bandar Lampung melakukan audiensi bersama pihak lembaga STKIP PGRI Bandar Lampung untuk membangun kesepakatan bersama agar tidak lagi adanya dugaan Pelecehan seksual di lingkungan kampus, di kantor gedung A STKIP PGRI Bandar Lampung.

Dalam kesempatan itu, Presiden Mahasiswa BEM KBM STKIP PGRI Bandar Lampung, Topik Sanjaya, membuat kesepakatan bersama dengan lembaga agar tidak terjadi lagi kasus dugaan Pelecehan Seksual dilingkungan kampus.

“Kami bersama pihak kampus membuat kesepakatan agar tidak ada lagi pelecehan seksual di lingkungan STKIP PGRI Bandar Lampung,” imbuhnya, Jum’at 25 Agustus 2023.

Dalam pertemuan itu pihaknya mendesak agar oknum HS yang diduga melakukan pelecehan seksual agar segera diberhentikan demi menjaga nama baik kampusnya.

“Kami meminta lembaga dengan tegas untuk segera memberhentikan oknum dosen HS demi menjaga nama baik kampus STKIP PGRI Bandar Lampung jangan sampai hanya karna nira setitik kemudian rusak susu sebelanga,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan agar korban diberikan perlindungan sampai dengan pendampingan secara serius terhadap korban.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

“Kami juga meminta kepada seluruh pihak lembaga STKIP PGRI Bandarlampung maupun pihak pihak terkait untuk bersama sama memberikan perlindungan sampai dengan pendampingan terhadap korban, jangan sampai kita hanya terfokus pada oknum, namun melupakan korban yang seharusnya kita berikan perhatian secara khusus terhadapnya,” terang Topik.

Selaras dengan pernyataan itu, Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung Wayan Satria Jaya mendukung sikap BEM STKIP PGRI Bandarlampung dan akan menindaklanjutinya.

“Kita sepakat, mendukung pernyataan dari anak anak ku mahasiswa, pernyataan ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Presma STKIP PGRI Bandar Lampung Desak Oknum Dosen Cabul Segera Ditindak

Ia juga menegaskan bahwa lembaga STKIP PGRI Bandar Lampung tidak mentoleransi bagi siapapun yang merusak nama baik kampusnya.

“Kawan kawan tidak perlu khawatir, kami tidak pernah menjaga maupun melindungi oknum HS yang diduga melakukan pelecehan seksual seperti issu yang berkembang, kita kooperatif apapun yang dibutuhkan pihak penegak hukum kita berikan dan saya tegaskan bahwa tidak mentoleransi siapapun jika merusak nama baik kampus kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru