Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) – Dugaan tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dilaporkan ke Bupati Musa Ahmad, Kamis (13/4/2023).

Pihak keluarga melayangkan surat pengaduan kepada Pemkab Lampung Tengah supaya sang oknum ASN tersebut dapat diberi sanksi sesuai dugaan perbuatan tak bertanggung jawab dirinya terhadap salah satu anggota keluarga mereka.

Bacaan Lainnya

Keluarga yang diwakili AS selalu orang tua dari korban D (19, perempuan) melayangkan surat laporan tersebut kepada Bupati Musa Ahmad, dengan harapan dapat diberikan sanksi tegas dan keras kepada sang oknum ASN.

“Hari ini sudah kami sampaikan surat pengaduan keluarga kami kepada Bapak Bupati (Musa Ahmad), dengan harapan apa yang menimpa anak kami ini mendapat perhatian bupati selaku kepala daerah (Lamteng),” terang AS saat dikonfirmasi.

Meski tak secara rinci menyebutkan perbuatan merugikan apa yang telah dilakukan E (laki-laki) kepada salah satu anggota keluarganya, namun AS berharap Bupati Musa Ahmad dapat bersikap adil dan tegas kepada E.

AS hanya menyampaikan, akibat perbuatan E, anak perempuannya D saat ini dirugikan dan menanggung moral yang berat terhadap keluarga dan lingkungannya.

“Harapan kami dengan surat yang kami layangkan ini, bapak bupati dapat mengambil langkah dan tindakan tegas kepada E, karena dia adalah oknum ASN di Lamteng,” tandasnya.

Tak hanya kepada Bupati Musa Ahmad, keluarga juga melayangkan surat serupa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng Nirlan dan juga Kepala Inspektorat Kusuma Riyadi.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *