Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

Jumat, 14 April 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) – Dugaan tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dilaporkan ke Bupati Musa Ahmad, Kamis (13/4/2023).

Pihak keluarga melayangkan surat pengaduan kepada Pemkab Lampung Tengah supaya sang oknum ASN tersebut dapat diberi sanksi sesuai dugaan perbuatan tak bertanggung jawab dirinya terhadap salah satu anggota keluarga mereka.

Baca Juga :  Presma STKIP PGRI Bandar Lampung Desak Oknum Dosen Cabul Segera Ditindak

Keluarga yang diwakili AS selalu orang tua dari korban D (19, perempuan) melayangkan surat laporan tersebut kepada Bupati Musa Ahmad, dengan harapan dapat diberikan sanksi tegas dan keras kepada sang oknum ASN.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini sudah kami sampaikan surat pengaduan keluarga kami kepada Bapak Bupati (Musa Ahmad), dengan harapan apa yang menimpa anak kami ini mendapat perhatian bupati selaku kepala daerah (Lamteng),” terang AS saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Kapal Tumpangan Menparekraf Tersesat, Sandiaga Ajak Penumpang Bernyanyi

Meski tak secara rinci menyebutkan perbuatan merugikan apa yang telah dilakukan E (laki-laki) kepada salah satu anggota keluarganya, namun AS berharap Bupati Musa Ahmad dapat bersikap adil dan tegas kepada E.

AS hanya menyampaikan, akibat perbuatan E, anak perempuannya D saat ini dirugikan dan menanggung moral yang berat terhadap keluarga dan lingkungannya.

Baca Juga :  Miris, Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswanya Sendiri

“Harapan kami dengan surat yang kami layangkan ini, bapak bupati dapat mengambil langkah dan tindakan tegas kepada E, karena dia adalah oknum ASN di Lamteng,” tandasnya.

Tak hanya kepada Bupati Musa Ahmad, keluarga juga melayangkan surat serupa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng Nirlan dan juga Kepala Inspektorat Kusuma Riyadi.(rls)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB