Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

Jumat, 14 April 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (dinamik.id) – Dugaan tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dilaporkan ke Bupati Musa Ahmad, Kamis (13/4/2023).

Pihak keluarga melayangkan surat pengaduan kepada Pemkab Lampung Tengah supaya sang oknum ASN tersebut dapat diberi sanksi sesuai dugaan perbuatan tak bertanggung jawab dirinya terhadap salah satu anggota keluarga mereka.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59, HUT Pol PP Ke 73 dan HUT Ke 61 Linmas Tahun 2023, Ini Pesan PJ Bupati Sulpakar

Keluarga yang diwakili AS selalu orang tua dari korban D (19, perempuan) melayangkan surat laporan tersebut kepada Bupati Musa Ahmad, dengan harapan dapat diberikan sanksi tegas dan keras kepada sang oknum ASN.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini sudah kami sampaikan surat pengaduan keluarga kami kepada Bapak Bupati (Musa Ahmad), dengan harapan apa yang menimpa anak kami ini mendapat perhatian bupati selaku kepala daerah (Lamteng),” terang AS saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Hakim PN Kalianda Vonis Bebas Kades Terdakwa Pelecehan Seksual

Meski tak secara rinci menyebutkan perbuatan merugikan apa yang telah dilakukan E (laki-laki) kepada salah satu anggota keluarganya, namun AS berharap Bupati Musa Ahmad dapat bersikap adil dan tegas kepada E.

AS hanya menyampaikan, akibat perbuatan E, anak perempuannya D saat ini dirugikan dan menanggung moral yang berat terhadap keluarga dan lingkungannya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Mesuji Ikuti Jalan Sehat Dalam Acara HUT ke -14 Kabupaten Mesuji

“Harapan kami dengan surat yang kami layangkan ini, bapak bupati dapat mengambil langkah dan tindakan tegas kepada E, karena dia adalah oknum ASN di Lamteng,” tandasnya.

Tak hanya kepada Bupati Musa Ahmad, keluarga juga melayangkan surat serupa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng Nirlan dan juga Kepala Inspektorat Kusuma Riyadi.(rls)

Berita Terkait

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:25 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:09 WIB