Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Usulkan 12 Raperda Baru

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyamaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lampung untuk ditetapkan menjadi Perda.

Penyampaian 12 Raperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Raperda usul Inisiatif DPRD Lampung, Selasa (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad mengatakan ke-12 Raperda ini merupakan usulan dari berbagai pihak. Dari Bapemperda, Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, Komisi 4 dan Komisi 5 DPRD Lampung.

Baca Juga :  JPPR Lampung dan Bawaslu Bersinergi Kawal Tahapan Pemilu 2024

“Untuk itu Bapemperda DPRD Lampung telah melakukan kajian dan pendalaman terhadap program pembentukan Perda tahun 2023,” kata Jauharoh Hadad.

Berikut 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung

1. Raperda Tentang Pembentukan Perda (Inisiatif Bapemperda)

2. Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung (Inisiatif Bapemperda)

3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik (Inisiatif Komisi I)

4. Raperda Tentang Pelayanan Informasi Publik (Inisiatif Komisi I)

Baca Juga :  Netralitas ASN di Pilkada Lampung

5. Raperda Tentang Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (Inisiatif Komisi II)

6. Raperda Tentang Produk Lokal (Inisiatif Komisi II)

7. Raperda Tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha (Inisiatif Komisi III)

8. Raperda Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Inisiatif Komisi III)

9. Raperda Tentang Penyesuaian Kerugian Negara (Inisiatif Komisi IV)

10. Raperda Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan City (Inisiatif Komisi IV)

Baca Juga :  Sisa 1 Keterwakilan Perempuan Dari 14 Nama Calon Komisioner KPU Lampung, Ini Penjelasan Timsel

11. Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Lampung (Inisiatif Komisi V)

12. Raperda Tentang Penanggulangan Bencana (Inisiatif Komisi V)

Jauharoh Haddad berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lampung agar 12 raperda ini bisa dirapatkan dan dilanjutkan ke tahan berikutnya. Kemudian ditetapkan menjadi Perda Provinsi Lampung. (advetorial)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB