Firsada Harap Pegawai Pemkab Tubaba Patuhi Kode Etik dan Kedisiplinan ASN

Senin, 18 September 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pentingnya Implementasi Kode Etik dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas masing-masing, mengingat bahwa disiplin merupakan bentuk kesanggupan dan tanggung jawab untuk menaati kewajiban yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hj Dewi Handajani Menghadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PPPK

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Drs. M. Firsada, Menjadi Pembina pada Apel Bulanan, yang berlangsung di lapangan Upacara Pemkab Setempat. Senin (18/09/2023).

Menurutnya, bekerjalah dengan bertanggung jawab berupaya seolah-olah kita ini sebagai pengawas, sehingga pekerjaan kita benar-benar dianggap tidak melawan hukum.

Baca Juga :  Eva Dwiana Komitmen Bantu Korban Banjir

Firsada juga mengharapkan seluruh pegawai pemerintah Tubaba dapat selalu kompak sehingga dapat menyingkirkan kepentingan pribadi.

“Ketika seluruh perangkat daerah dapat selalu mementingkan kepentingan bersama, dan dapat memikul tanggungjawab bersama, maka semua masalah dapat diselesaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Jalan Sehat Unila dalam Rangka Peringatan Hari Kartini dan Hardiknas 2023

Hadir Pada Kegiatan tersebut Para Staf Ahli, Asisten I, II dan III, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Pegawai Pemkab Tubaba. (Rsd)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru