JAKARTA (dinamik.id) – Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun sepanjang tahun ini. Nilai taruhannya pun tergolong fantastis.
Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening PPATK diblokir sepanjang tahun 2023.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Ivan mengatakan tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.
Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat rendah. Mulai dari pelajar, pelajar, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Sementara, kerugian masyarakat per tahun yang ditaksir mencapai Rp27 triliun. (Naz)