Libatkan Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp200 Triliun

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun sepanjang tahun ini. Nilai taruhannya pun tergolong fantastis.

Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening PPATK diblokir sepanjang tahun 2023.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Baca Juga :  Hari Ini Timsel Bawaslu Zona I dan II Gelar CAT Calon Bawaslu Kabupaten/Kota

Ivan mengatakan tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.
Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat rendah. Mulai dari pelajar, pelajar, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Sementara, kerugian masyarakat per tahun yang ditaksir mencapai Rp27 triliun. (Naz)

Berita Terkait

Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim
Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana: Amanah untuk Rakyat
Kolaborasi Pemimpin Muda Mirza dan Egi Bikin Zulhas ‘Greget’ Bangun Wisata Lampung
Dirut Antara Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketum PWI, Atal S Depari ke DK
Dulu Garang, Kini Tangis Iringi Noel saat Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana: Amanah untuk Rakyat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kolaborasi Pemimpin Muda Mirza dan Egi Bikin Zulhas ‘Greget’ Bangun Wisata Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Dirut Antara Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketum PWI, Atal S Depari ke DK

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB