Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (10/10/2023) kemarin malam.

Kanit Reskrim Ipda Ferdi Selfiawan mewakili Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad dan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Sulisno alias Sukis, warga Desa Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Dijelaskanya, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 46 / IX /2023/ SPKT. Unit Reskrim / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG Tanggal 29 September 2023 dengan pelapor atau korban bernama Tego Bin Sirin, warga Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka di Simpang D Kawasan Register 45. Tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 28 September 2023 lalu sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana di rumah korban bernama Tego Bin Sirin yang berada di Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Pantau Tempat Penyimpanan Pendistribusian Dan Pengamanan Logistik Pemilu Di Kantor PPK Dan PPS

“Pelaku Sulasno alias Sukis ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dan surat kendaraan BPKB asli dan uang tunai 1,5 juta rupiah,” terangnya

Kanit Reskrim menuturkan, awalnya pelaku Sukis ini menginap di rumah korban bernama Tego kurang lebih 15 hari. Lalu pada hari Kamis 28 September 2023 sekira Pukul 12.00 Wib korban pergi ke Masjid yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

“Setelah pulang dari masjid, korban tidak melihat sepeda motor dirumahnya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Dan pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sepeda dan surat kendaraan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB