Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (10/10/2023) kemarin malam.

Kanit Reskrim Ipda Ferdi Selfiawan mewakili Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad dan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Sulisno alias Sukis, warga Desa Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Dijelaskanya, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 46 / IX /2023/ SPKT. Unit Reskrim / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG Tanggal 29 September 2023 dengan pelapor atau korban bernama Tego Bin Sirin, warga Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Monitoring Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka di Simpang D Kawasan Register 45. Tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 28 September 2023 lalu sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana di rumah korban bernama Tego Bin Sirin yang berada di Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga :  Survei Litbang Radar Lampung, Ela - Azwar Unggul 57,75% , Dawam - Ketut 42,25% di Pilkada Lampung Timur

“Pelaku Sulasno alias Sukis ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dan surat kendaraan BPKB asli dan uang tunai 1,5 juta rupiah,” terangnya

Baca Juga :  Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda Asal Gunung Terang Diamankan Warga

Kanit Reskrim menuturkan, awalnya pelaku Sukis ini menginap di rumah korban bernama Tego kurang lebih 15 hari. Lalu pada hari Kamis 28 September 2023 sekira Pukul 12.00 Wib korban pergi ke Masjid yang berada tidak jauh dari rumah korban.

“Setelah pulang dari masjid, korban tidak melihat sepeda motor dirumahnya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Dan pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sepeda dan surat kendaraan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB