Pemkot Bandar Lampung Upayakan Masyarakat Rentan Terlindungi BP Jamsostek

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mengupayakan masyarakat rentan di kota itu terlindungi ataupun tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Hari ini kembali kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BP Jamsostek kepada 200 orang terdiri dari, nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandar Lampung, Jumat, 19 Oktober 2023.

Menurutnya, dengan masyarakat rentan atau para nelayan tercover BP Jamsostek setidaknya keamanan mereka saat melakukan aktivitas sehari-hari terjamin dan terlindungi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan kami akan meluaskan lagi cakupan masyarakat rentan untuk menerima polis BP Jamsostek di Bandar Lampung. Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan dari BP Jamsostek,” kata orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Kepala Cabang BP Jamsostek Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan, mengapresiasi dukungan Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.

“Di Bandar Lampung sangat banyak pekerja rentan, salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh,” jelas Bunda Eva.

Sehingga, lanjut dia, pemberian polis asuransi BP Jamsostek oleh Pemkot Bandar Lampung merupakan keberpihakan pemkot terhadap masyarakat rentan yang ada di kota ini.

Baca Juga :  Tim Relawan Bandar Lampung Bahagia Ikut Serta Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada

“Jadi hari ini ada 200 orang pekerja rentan yang diberikan perlindungan dengan dibayarkan polis asuransinya selama satu tahun. Dimana 100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi dari CSR rumah sakit swasta di Bandarlampung,” kata dia.

Menurutnya, penting memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui BP Jamsostek. Sebab apabila terjadi resiko kerja kepada mereka tentunya hak itu akan menjadi tanggung jawab dari pihaknya.

“Apabila nanti kemungkian terjadi resiko kepada mereka, itu resikonya kami ambil alih. Jadi dengan perlindungan pekerja rentan dapat dua program yakni kecelakan kerja dan perlindungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pecah Banget, Walikota dan Wakil Walikota Kompak Menari di Karnaval Budaya Bandar Lampung 2025

Ia pun mengatakan bahwa sikap Pemkot Bandar Lampung untuk secara berkelanjutan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayahnya sangat baik. Sebab hal itu adalah salah satu wujud keberpihakan negara kepada warganya.

“Nanti akan bertahap marbot mesjid juga akan diberi perlindungan. Jadi pemkot hadir sebagai wujud kehadiran negara atas keberpihakan kepada warganya,” kata dia.

Sebelumnya pada Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim bahwa sebanyak 1.192 nelayan di kota setempat telah dibantu dan terdaftar sebagai asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Naz)

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terbaru