Bawaslu Pesawaran Buka Posko Permohonan Sengketa Proses DCT

Senin, 6 November 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id)–Bawaslu Kabupaten Pesawaran membuka Posko Permohonan Sengketa Proses Pasca pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran.

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesawaran Oktiyas Afriza mengatakan, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu diajukan apabila terdapat hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung sebagai akibat ditetapkannya DCT.

Baca Juga :  Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

“Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum,” ujarnya dalam siaran pers, Senin, 6 November 2023.

Sementara itu, Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan secara langsung atau tidak langsung. Penerimaan permohonan secara langsung diajukan melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga :  Geger, Puluhan Banner Bacalon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah Hilang dan Dirusak OTK

Sedangkan penerimaan permohonan secara tidak langsung, lanjutnya, diajukan melalui laman yang telah disiapkan.

Adapun waktu pembukaan posko Permohonan sengketa proses Pasca Pengumuman DCT ini bertempat di Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang beralamat Jalan Jendral A.Yani No 113 Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Dimulai sejak hari Senin, 6 November sampai Rabu, 8 November 2023 di jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga :  Ketua DPD PA GMNI Mingrum Gumay Hadiri Tausiayah Kebangsaan Bersama GMNI Lampung

Oleh karena itu, Sekretariat Bawaslu Pesawaran telah siap memberikan dukungan teknis dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Dukungan tersebut mencakup loket penerimaan permohonan serta petugas yang ditunjuk dari staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Pesawaran,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB