Bawaslu Pesawaran Buka Posko Permohonan Sengketa Proses DCT

Senin, 6 November 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id)–Bawaslu Kabupaten Pesawaran membuka Posko Permohonan Sengketa Proses Pasca pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran.

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesawaran Oktiyas Afriza mengatakan, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu diajukan apabila terdapat hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung sebagai akibat ditetapkannya DCT.

Baca Juga :  Banyak Oknum ASN Diduga Tersandung Kasus Pidana, Sahdana: Lapor Merah Bagi Inspektorat Lampung

“Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum,” ujarnya dalam siaran pers, Senin, 6 November 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan secara langsung atau tidak langsung. Penerimaan permohonan secara langsung diajukan melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten Hasil Pemilu di KPU Mesuji Berlangsung Aman

Sedangkan penerimaan permohonan secara tidak langsung, lanjutnya, diajukan melalui laman yang telah disiapkan.

Adapun waktu pembukaan posko Permohonan sengketa proses Pasca Pengumuman DCT ini bertempat di Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang beralamat Jalan Jendral A.Yani No 113 Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Dimulai sejak hari Senin, 6 November sampai Rabu, 8 November 2023 di jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga :  KNPI Siap Bersinergi Sukseskan Kepemimpinan Eva-Deddy

Oleh karena itu, Sekretariat Bawaslu Pesawaran telah siap memberikan dukungan teknis dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Dukungan tersebut mencakup loket penerimaan permohonan serta petugas yang ditunjuk dari staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Pesawaran,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB