Tamri Ingatkan Antisipasi Caleg “Nyolong” Star Kampanye

Jumat, 17 November 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id) – Anggota Bawaslu Lampung, Tamri menyampaikan bahwa menjelang masa tahapan kampanye mendatang jajaran pengawas pemilu di ingatkan tentang antisipasi terhadap pelanggaran pemilu di masa injury time menuju tanggal 28 November 2023, hal itu diungkapkan saat memberikan arahan pada kegiatan Rakor Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bawaslu Metro, Jum’at, 17 November 2023.

Menurut Tamri, Berdasarkan arahan hasil rapat dengan Bawaslu RI bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sampai dengan jajaran Panwaslu Kecamatan melaksanakan fungsi pencegahan dengan menyampaikan surat pencegahan kepada Partai Politik berupa himbauan agar dapat menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) secara mandiri.

Baca Juga :  Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro

Kemudian berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu bahwa pada masa menjelang tahapan kampanye peserta pemilu diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di internal Partai Politik, diperbolehkan memasang atribut tetapi tidak melanggar Peraturan Daerah

Baca Juga :  Hamid : Pengawas Pemilu Wajib Bekerja Lebih Kreatif

“Hal wajib diperhatikan oleh jajaran pengawas pemilu adalah terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) apakah mengandung Program, Visi dan Misi peserta pemilu serta Citra Diri berupa gambar dan nomor urut peserta pemilu dimaksud dan tempat pemasangan APS apakah melanggar Perda atau tidak,” Jelas Tamri.

Baca Juga :  JPPR Lampung Minta Seleksi PPK Berlangsung Transparan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham memaparkan bahwa pra dan pasca penetapan DCT pada Bawaslu Kota Metro beserta jajaran sudah mengedepankan fungsi pencegahan meski masih terdapat APS yang belum ditertibkan oleh Partai Politik peserta pemilu, untuk itu akan kembali disampaikan surat himbauan kepada Parpol dimaksud. (Naz)

Berita Terkait

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
UKM IMPAS Sukses Gelar Serbu Jilid XVII, Angkat Isu Kemanusiaan Lewat Seni Pertunjukan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD
KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK
Bawaslu Lampung Evaluasi Pengawasan Partisipatif Bersama OKP dan Ormas
Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Sebut Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:05 WIB

UKM IMPAS Sukses Gelar Serbu Jilid XVII, Angkat Isu Kemanusiaan Lewat Seni Pertunjukan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:57 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB