Fantastis, Pemprov Lampung Telah Salurkan Rp1,2 Triliun DBH Kabupaten/Kota

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.

Bahkan, total anggaran yang disalurkan untuk DBH kabupaten/kota tahun 2023 mencapai Rp1,2 triliun.

Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 3 Januari 2024.

“Tahun 2023, kita sudah menyalurkan empat triwulan DBH. Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” kata Fahrizal.

Dia menjelaskan, total anggaran yang disalurkan untuk pembayaran DBH mencapai Rp1,2 triliun. “Realisasi anggaran kita kan Rp6,4 triliun dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer kebupaten/kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Waduh Rektor Unila Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Menurut dia, setiap tahunnya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan.

Dia menjelaskan, tahun lalu, pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

“Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

Fahrizal menjelaskan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Kegiatan Sosial Parenting Cegah Bullying

Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

“Ini kan dampak masa lalu. Jadi pada 2019 kita defisit Rp1,7 triliun. Atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Fahrizal mengungkapkan, bisa saja DBH tahun 2023 langsung dibayarkan sekaligus.
“Bisa, tapi anggaran kita tidak cukup. Kalau mau dibayarkan semua ke DBH yang lain macet,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Sumber Makmur Mesuji Luncurkan Empat Program Inovda

Terlebih, dia menilai, penggunaan APBD sudah ada peruntukkannya masing-masing.
“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Sehingga, dia memastikan, seluruh pelayanan dasar bisa terlaksana. “Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya.

Dia berharap, pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat. “Supaya realisasinya (DBH) lebih baik,” tegas dia.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB