Bandar Lampung (dinamik.id) – Kedokteran ( FK ) Universitas Lampung ( Unila ) kembali mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Fakultas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersama seluruh jajaran FK Unila, Senin, 12 Februari 2024.
Deklarasi dan penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Emersia Bandar Lampung, disaksikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Rudy, SH, LL.M., LL.D., dan sivitas akademika kampus setempat.
Dekan FK Unila Dr.dr. Evi Kurniawaty, S.Ked., M.Si., dalam berbagai acara menyampaikan, FK Unila telah menjadi pilot project pembangunan ZI Menuju WBK pada tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Faktor yang berperan besar dalam keberhasilan pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, pendampingan, dan evaluasi.
“Agenda ini adalah mewujudkan komitmen bersama, tidak sekedar melakukan tanda tangan tetapi kita mewujudkan perubahan pola pikir dalam peningkatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Prof. Rudy menyampaikan, zona integritas bukan sekedar slogan, namun upaya sungguh-sungguh dari sivitas akademika FK Unila untuk mewujudkan nilai-nilai perubahan menuju WBK dan WBBM. Hal ini diwujudkan melalui penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.
“Oleh karena itu, saya mohon FK untuk mengubah pola pikir dan perilakunya dalam memberikan pelayanan yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dekan FK Unila, diikuti para wakil dekan, Ketua Senat FK Unila, ketua bagian, ketua prodi, koordinator bagian, dan subkoordinator subbagian di lingkungan FK Unila.
Pencanangan kali ini turut menetapkan agen perubahan unit satuan kerja ZI WBK WBBM di lingkungan FK Unila, mereka meliputi Ns. Bayu Anggileo Pramesora, MMR., Ph.D., apt. Zulpakor Oktoba, S.Si., M.Farm., Listiono ,SKM., M.Epid., dan Ivon Nilawati, S.E., M.E.
Panitia penyelenggara turut menghadirkan narasumber Dodik Hermanto, S.H., M.H., selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Mal-Administrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung yang memaparkan materi “Implementasi Zona Integritas dalam Lingkungan Akademik Perguruan Tinggi”.
Pencanangan ini diharapkan menjadi komitmen bersama FK Unila untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pemerintahan yang lebih baik dan menjadi pelopor dalam penerapan ZI dalam perguruan tinggi, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Unila. (Pin)