PBNU Ikhbarkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Minggu, 10 Maret 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengikhbarkan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Maka mulai Senin malam kaum muslimin di Indonesia sudah dapat melaksanakan shalat tarawih.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf dalam ikhbar NU menyampaikan, berdasarkan pantauan perukyat NU di 38 titik seluruh Indonesia, dinyatakan tidak satu pun berhasil melihat hilal.

“Maka besok belum masuk Ramadhan, dan awal Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Hasil ini pun disampaikan kepada Kementerian Agama untuk menjadi pertimbangan pada sidang isbat,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Ahad (10/3/2024).

Baca Juga :  Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

Berdasarkan pantauan perukyat hilal di berbagai daerah, seperti di Makassar, Sulawesi Selatan hilal tidak terlihat dikarenakan mendung dan hujan. Kemudian di daerah Blitar, Jawa Timur dilaporkan bahwa langit sebelah barat mendung.

Lembaga Falakiyah PCNU Lamongan melaporkan bahwa cuaca gerimis dan hilal tidak terlihat, dan ufuk sangat mendung tebal. Selanjutnya di daerah Madiun, Jawa Timur cuaca juga mendung. Di Gresik dilaporkan hilal tidak terlihat dikarenakan cuaca mendung.

Berdasarkan hasil rangkuman laporan perukyat hilal di daerah bagian Timur, Tengah, dan Barat Indonesia bahwa hilal tidak terlihat, karena cuaca mendung dan hujan.

Sebagai informasi, hasil hisab mengenai hilal 29 Sya’ban 1445 H bertepatan dengan Ahad Legi, 10 Maret 2024 M. Data perhitungan falak LF PBNU menunjukkan tinggi hilal 0 derajat 25 menit 47 detik. Sementara ijtima atau konjungsi terjadi pada Ahad Legi, 10 Maret 2024 M pukul 16:00: 50 WIB.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Diskoperindag Mesuji Gelar Pasar Murah Di Simpang Pematang

Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 3 derajat 55 menit 36 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 5 derajat 7 menit 23 detik selatan titik barat. Adapun kedudukan hilal berada pada 1 derajat 11 menit 27 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 2 derajat 30 menit 25 detik.

Titik markaz Jakarta ini berlokasi di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat dengan koordinat koordinat 6º 11′ 25″ LS 106º 50′ 50″ BT. Penghitungan ini dilakukan dengan metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

Baca Juga :  Tingkatkan Eksistensi, Pengurus IKA FMIPA Universitas Lampung periode 2022-2026 Resmi Dilantik

Adapun parameter hilal terkecil terdapat di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Ketinggian hilal di sana mencapai -0 derajat 34 menit dan elongasi hilal hakiki 2 derajat 16 menit, serta lama hilal di atas ufuk 0 menit 0 detik.

Sementara tinggi hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga, Provinsi Aceh. Ketinggian hilal di sana mencapai 0 derajat 26 menit, elongasi hilal hakiki 2 derajat 42 menit, dan lama hilal di atas ufuk 4 menit 21 detik. (Pin)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru