Dewan Pers Bantah Keluarkan Pernyataan Terkait Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Selasa, 9 April 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya (dinamik.id) – Menyikapi maraknya pemberitaan di beberapa media yang berpotensi menyesatkan, terkait wartawan tidak harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers.

Dewan Pers, pada tanggal 8 April 2024, mengeluarkan siaran pers tentang tanggapan Dewan Pers terhadap pemberitaan tentang tidak harus UKW dan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers. Siaran pers juga ditembuskan ke pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng

ANDA MUNGKIN TERTARIK MEMBACA
Pj Bupati Muhlis Buka Puasa Bersama dengan Pengurus LPTQ Barito Utara
Pj Bupati Muhlis Buka Puasa Bersama dengan Pengurus LPTQ Barito Utara
9 APRIL 2024 – 11:20
Legislator Kapuas Darwandie Apresiasi Festival Bagarakan Sahur
Legislator Kapuas Darwandie Apresiasi Festival Bagarakan Sahur
8 APRIL 2024 – 19:22
Dalam siaran pers tersebut, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan, pada Kamis, 4 April 2024 pekan kemarin tidak memberikan keterangan pers, baik tertulis, tatap muka, atau wawancara dengan wartawan termasuk Media Kliknews yang seolah mengutip pernyataannya.

Hari itu, Ninik Rahayu, melakukan kegiatan offline dengan seluruh staf sekretariat Dewan Pers menjelang ritual Idulfitri 1445 Hijriah dan sore hari melakukan kegiatan Sertijab Pimpinan TNI AU.

Masyarakat pers dan media mesti memperhatikan UU 40/1999, di Pasal 15 ayat 2 huruf g jelas disebutkan amanah tentang pendataan media. Pasal ini sepenuhnya amanah untuk Dewan Pers, sebagai lembaga pelaksana undang-undang tentang pers tersebut.

Baca Juga :  Disaksikan Presiden, Dendi Ramadhona Terima Anugerah Kebudayaan Abyakta 2023

Media tersebut dan media lain yang turut mengutip secara telanjang tanpa konfirmasi terlebih dulu, menimbulkan disinformasi yang membingungkan publik. Dalam berita tersebut juga ditambahkan pernyataan narasumber lain, Kamsul Hasan, yang seolah-olah menjadi satu kesatuan dari pernyataan Ketua Dewan Pers.

Pernyataan tersebut menimbulkan bias, mencampuradukkan informasi dan berpotensi misleading (menyesatkan), karena bukan bagian dari pernyataan Ketua Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng, M Zainal, menyambut baik siaran pers dari Dewan Pers yang ditembuskan ke PWI Kalteng, sehingga berita bohong tersebut terbantahkan, dan masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Siaran pers dari Dewan Pers, membuka kebohongan oknum wartawan, yang bekerja serampangan dan tidak mengacu pada Kode Etik Jurnalistik,“ tegas Zainal.

Hal yang sama disampaikan pengurus PWI kalteng lainnya, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti.

Baca Juga :  Ambil Formulir Cawalkot PAN, Iqbal Ardiansyah Ingin Masyarakat Bandar Lampung Bahagia

Selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalteng, ia sangat mendukung pernyataan resmi Dewan pers, yang tentunya mengingatkan wartawan jangan membuat berita berdasarkan selera tanpa melihat fakta sebenarnya.

“Keluarnya siaran pers dari Dewan Pers, secara tidak langsung mengingatkan wartawan untuk bekerja profesional, dengan membuat berita berdasarkan fakta bukan selera,“ ungkap Ririen Binti.

Menutup pernyataanya, Ririen Binti, yang juga Kepala Biro Liputan 6 SCTV Kalteng, mengatakan, karena UKW berguna membentuk pondasi yang kuat untuk jurnalisme yang lebih profesional, akurat, dan bertanggungjawab, maka PWI, mewajibkan wartawan yang ingin bergabung di organisasi wartawan tertua di Indonesia, lulus Uji Kompetensi Wartawan. (Pin)

Berita Terkait

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB