Bandar Lampung (dinamik.id)–Kebocoran informasi soal sistem proporsional tertutup yang dibeberkan mantan Wamenkumham yang juga guru besar hukum tata negara Universitas Gajah Prof Denny Indrayana mengguncang jagad politik Nusantara, tak terkecuali di Lampung.
KNPI Lampung menilai jika putusan ini benar demikian merupakan kemunduran demokrasi.
Dimana pada Minggu, 28 Mei 2023 prof Denny mengatakan mendapatkan info yang valid bahwa putusan MK akan menetapkan sistem pemilu tertutup. Bahkan beliau menyampaikan secara detail bahwa 6 hakim setuju dan 3 hakim disenting opinion.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPD KNPI Provinsi Lampung Fitra Alfarizi, SP menyampaikan apabila informasi tersebut benar, ia menyayangkan kebocoran informasi internal MK sebagai hal yang berbahaya dan harus dilakukan pemeriksaan dan pembenahan internal sesuai aturan UU.
Fitra juga menganggap bahwa Pemilu adalah proses kesepakatan bangsa dalam menentukan dan memilih calon pejabat publik di wilayah legislatif, yang idealnya rakyat harus tau profil dan rekam jejak para calon, sehingga akan menghasilkan pejabat publik (anggota DPRD) yang dikenal dan menyatu dengan rakyat.
Selanjutnya, menurut Fitra, jika MK mengesahkan sistem tertutup maka pihaknya menganggap sebagai kemunduran demokrasi yang telah merenggut HAK rakyat. Yaitu menempatkan rakyat sebagai subyek dari demokrasi tersebut bukan partai politik sebagai pemegang otoritas penuh dalam mentukan anggota legislatif kedepannya
Sementara Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung M Iqbal Ardiansyah, S.Si, MM berharap pemilu 2024 akan bersifat terbuka. Sebab hal itu akan menciptakan proses komunikasi dan interaksi politik yang langsung antara rakyat dan elite, dan itu bisa mereduksi kesenjangan politik antara elite dan rakyat
Kemudian Iqbal juga mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka akan menghasilkan pertarungan ide dan gagasan di kalangan rakyat. “Bukan hanya di kalangan elite partai, karena siapa yang bisa diterima gagasannya oleh rakyat maka ia yang akan terpilih,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan apabila sistem terbuka ini dianggap sebagai biang keladi tingginya cost politics, maka solusi nya bukan dengan menetapkan menjadi proporsional tertutup.
KNPI Lampung justru memandang perlu penguatan pendidikan internal kepartaian itu sendiri, sehingga kader partai yang disajikan oleh partai bukan hanya selebriti politik dan pemilik modal saja tetapi mesti kader partai yang ideologis dan dekat dengan rakyat.
“Itulah pentingnya penguatan institusi partai ketimbang merubah menjadi sistem tertutup.”
Bung Iqbal menegaskan KNPI provinsi sebagai bagian dari civil society yang ingin berkontribusi terhadap demokrasi Indonesia berharap agak MK tetap mendengar aspirasi rakyat dan memutuskan untuk tetap mengesahkan sistem proporsional terbuka. “Karena proporsional tertutup adalah langkah awal kemunduran nyata demokrasi Indonesia,” tegas dia. (Naz)