Dugaan Skandal Pungli dan Narkoba, Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan Dikecam!

Selasa, 16 April 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Berita mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, telah menjadi sorotan media. Dilaporkan bahwa dua orang oknum pejabat di lapas tersebut melakukan pungutan liar (pungli) hingga mencapai 50 juta terhadap warga binaan yang tersandung kasus narkoba, Selasa 16 April 2024.

Tim media melakukan investigasi di lapangan berhasil mengumpulkan bukti adanya praktik pungli tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa narapidana telah melakukan pembayaran tidak resmi kepada beberapa pegawai di lapas tersebut. Kejadian ini semakin memperparah citra Lapas Kelas IIA Kalianda yang sebelumnya sudah tercoreng akibat kasus serupa.

Baca Juga :  PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim

Dalam pemeriksaan baru-baru ini, hasil tes urin menunjukkan bahwa sepuluh narapidana di lapas tersebut positif menggunakan narkoba. Hal ini menambah daftar masalah yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan ini.

Kepala Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan, Chandran Lestiyono, menyampaikan bahwa dari 30 narapidana narkoba yang menjadi binaan, 10 di antaranya dinyatakan positif. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada pelimpahan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan narapidana yang terbukti positif telah dipindahkan ke Kota Bumi Lampung Utara setelah dilakukan razia di Blok B dan C.

Baca Juga :  Jadi Timses Arjuno, Nover Ajukan Cuti dari Keanggotaan PWI

Dugaan peredaran narkoba di Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan terbukti dari hasil razia kamar narapidana, di mana 10 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Masyarakat prihatin atas kejadian ini dan mengecam tindakan yang dilakukan di Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan. (Pin)

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB