Sat Reskrim Polres Mesuji, Terima Senpira Dari Masyarakat Secara Sukarela

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI (DINAMIK.ID) — Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan 3 pucuk senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat secara sukarela, bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Mesuji, Jumat (10/05/2024) kemarin.

Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili ST, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, pihak Polres Mesuji telah menerima secara sukarela dari masyarakat yang sadar hukum dengan menyerahkan sebanyak 3 pucuk senjata api rakitan tanpa amunisi.

Baca Juga :  Redam Aksi Kenaikan BBM, Polres dan Pemkab Lamteng Gelar FGD

“Adapun jenis senjata api rakitan yang di serahkan adalah 2 pucuk aenpira jenis Revolver warna silver dengan gagang kayu warna hitam tanpa amunisi dan 1 pucuk senjata api jenis Revolver tanpa amunisi warna coklat keemasan dengan gagang kayu warna hitam,” jelasnya

Lebih lanjut, giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran senpira di wilayah hukum Polres Mesuji dan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

Baca Juga :  Melalui Dana Desa Tahun 2023, Pemdes Tanjung Harapan Bangun Gedung Serba Guna

“Kami pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan senjata api rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib. Karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan,” ujarnya

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru