Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan MORE
MESUJI(DINAMIK ID) — Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, MM menghadiri Agenda Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 yang diselenggarakan di GSG Taman Kehati, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (14/05/2024).

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Mesuji, Penyerahan 508 SK ini Berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji, Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024/ Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Program Kepala Sekolah Mengabdi

Dalam sambutanya, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan P3K pada hari ini. Penyerahan surat keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

“Jadi yang menerima SK P3K ini adalah orang-orang yang dibutuhkan di Kabupaten Mesuji ini baik sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis atas izin Allah sudah diangkat dan dikeluarkan SK-nya,” ucapnya

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Oleh karenanya, kata Sulpakar, ini harus disyukuri dari sekian banyak yang menginginkan jadi pegawai P3K perjanjian kerja pemerintah. Pertama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena telah mengikrarkan bekerja di Pemerintah Kabupaten Mesuji bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  Walikota Wahdi Tindaklanjuti Laporan Tanggul Retak

“Saudara-saudara harus responsif peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dan segera berorientasi dengan lingkungan dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Saya berpesan agar setiap melaksanakan tugas wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama melaksanakan tugas dengan penuh disiplin,” paparnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Syamsudin, S. Sos dan didampingi beberapa kepala OPD Pemkab Mesuji.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB