Iqbal Ardiansyah Maksimalkan Tugas DPP PAN untuk Pilkada Bandar Lampung 2024

Minggu, 2 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah komitmen memaksimalkan tugas yang diberikan oleh Partai amanat Nasional (PAN) kota Bandar Lampung sebagai calon walikota saat pilkada Bandar Lampung 2024 mendatang.

Hal itu disampaikannya saat penerimaan surat rekomendasi dikantor DPD PAN Kota Bandar Lampung di Jl. Cut Mutia No.52, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Minggu, 2 Juni 2024.

Baca Juga :  Seberapa Peduli Capres dengan Isu Perempuan ?

“Saya akan segera konsolidasi dengan jajaran pengurus partai dari tingkat DPW,DPD,PAC PAN sampai ke pengurusan tingkat ranting di 20 Kecamatan Kota Bandar Lampung,”kata Bung Iqbal sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ia juga akan terus melakukan konsolidasi dengan partai partai lainnya untuk membangun kekuatan dalam pemenangan saat pilkada nanti sehingga apa yang di cita citakan dalam membangun kota bandar Lampung dapat tercapai.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Inovasi dan Pembinaan UMKM

“kita terus berkomonikasi intens dengan para pimpinan partai untuk berkoalisi dalam memenangkan pilkada nanti dan membangun Kota Bandar Lampung yang bahagia,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung,Edison Hadjar menjelaskan, pemberian suarat rekomemdasi kepada para Bacalon ini sesuai perintah dari DPP PAN.

“Apa yang kita lakukan hanya menjalankan perintah dari DPP dan DPW untuk memenagkan Calon walikota yang di pilih oleh DPP PAN berdasrkan hasil Survei nanti,”kata Edison Hadjar.

Baca Juga :  Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Dirinya menerangkan bahwa surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Bakal calon walikota dan wakil walikota yang mengikuti mekanisme penjaringan.

“Untuk pemberian Rekomendasi surat tugas kepada para bacalon wlikota dan wakil walikota ini sudah sesuai dengan hasil kesepakatan pihak DPP PAN akan memberikan rekom penugasan kepada para bacalon yang mengikuti mekanisme penjaringan,”tegasnya. (Pin)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB