Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji, Polisi Periksa 22 Saksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) –Penyelidikan kasus kematian Anggi Lestari seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji masih terus dilakukan. 22 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Saksi-saksi ini terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman deket Anggi.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelontorkan Bantuan di Kecamatan Tanjung Raya, Berikut Rinciannya!

“Untuk progres kasus kematian seorang siswi SMK di Mesuji berinisial AL, Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (6/6/2024).

Umi menerangkan, saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.

Baca Juga :  Sulpakar: Kepala OPD dan Jajaran, Harus Bekerja Serius Dalam Membangun Mesuji!

“Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.

“Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” tandasnya.

Baca Juga :  Abaikan Kesehatan Masyarakat, Dinkes Provinsi Lampung dan Dinkes Bandar Lampung Tidak Mengindahkan Instruksi Kemenkes

Sebelumnya, Jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu.

Berita Terkait

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB