Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (dinamik.id)-Menanggapi pelanggaran berat yang dilakukan oleh satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SN, sejak 2017 hingga 2025.

Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mengambil tindakan tegas, dengan pemberhentian.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektur Prana Putra, melalui Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Muslim, saat dihubungi via whatsapp pada (8/2/2025) sekitar pukul 18.04 Wib.

Menurutnya, terkait informasi itu pihaknya akan mengambil langkah awal pekan ini, dengan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan indisipliner yang dilakukan oleh oknum tersebut. tentunya, terkait sanksi yang akan diberikan pasti akan kita tetapkan sesuai PP 94 2021.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Vaksin Booster PTPN VII

“Jika kita melihat dari informasi yang disampaikan kemungkinan oknum yang bersangkutan SN akan diberikan Sanksi berat dengan pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil,” kata Muslim.

Lanjut dia, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 merupakan peraturan yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS.

Baca Juga :  Buka Krui Pro 2023, Gubernur Arinal: Krui Punya Modal Masyarakatnya Baik

“Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS, di antaranya. Teguran lisan, Penurunan jabatan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” imbuhnya. (Rsd)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Seputih Mataram, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Lampung
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum
Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024
Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial
Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman
Aprozi Alam: Ramadhan Penuh Berkah, Wujudkan Kebaikan Lewat Bantuan Sembako dan Fasilitas Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:02 WIB

Safari Ramadan di Seputih Mataram, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:38 WIB

Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:09 WIB

Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:27 WIB

Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:05 WIB