DPRD Lampung Pantau PPDB Potensi Curang Titip KK

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Lampung kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena dugaan kecurangan, minimnya transparansi, dan ketidakadilan dalam sistem zonasi.

Menyikapi itu, Komisi V DPRD Provinsi Lampung segera memanggil stakeholder terkait pada Kamis, 20 Juni 2024 untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa tiga komponen penting akan dihadirkan dalam pertemuan tersebut. Ketiganya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Baca Juga :  Syukron Muchtar: Isra Mi'raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

“Pertemuan besok adalah langkah kami dalam merespons aspirasi masyarakat terkait PPDB di Provinsi Lampung. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dugaan kecurigaan terhadap proses penerimaan peserta didik yang tidak fair,” ujar Mikdar Ilyas, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Politisi Gerindra itu menegaskan sesuai instruksi dari kementrian bahwasanya setiap calon siswa yang mendaftar di SMA atau sederajat harus menggunakan nama orang tua yang sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.

“Informasi dari Dinas Pendidikan menyatakan bahwa perbedaan nama akan mengakibatkan penolakan otomatis dalam sistem. Sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan dengan menitipkan KK pada pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu dan KPU Lampung Belum Terima Surat Resmi Pembatalan Pencalonan Wahdi - Qomaru

Terakhir, anggota legislatif yang sudah 4 kali terpilih menegaskan apabila ada dugaan kecurangan dan ada bukti, ia meminta masyarakat melaporkannya ke Komisi V DPRD Lampung. “Silahkan laporkan kepada kami,” tegas dia. (Mufid)

Berita Terkait

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB