Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

Kamis, 27 Januari 2022 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Direktorat Jendral Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Dr Hendriwan meminta pemerintah daerah berinovasi dalam mengelola kas daerah dan membangun pendapatan daerah.

“Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun. Oleh karena itu, kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah, ” kata Dr Hendriwan, Rabu (26/01/2022).

Agenda rutin setiap Rabu itu diikuti Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin secara virtual di ruang rapat lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung.

Webinar kali ini mengangkat tema Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Hendriwan menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD. Kemudian, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Baca Juga :  Bunda PAUD Riana Sari Ajak Guru TK Wujudkan Generasi Emas Berjaya

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

“Rencana aksi sebagaimana dimaksud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan di lakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu, ” jelasnya.

Menurut peta permasalahan contoh terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang di sediakan oleh bank. Selain itu juga masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, E-money ataupun E-commerce.

Baca Juga :  Gubernur Minta PPPK Disiplin dan Profesional

Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan Elektronik Transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan Elektronik Transaksi. (Bay)

 

 

 

 

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB