Bawaslu Lampung Buka Posko Aduan Pengawalan Hak Pilih Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Memasuki tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Untuk mengawasi tahapan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah membuka Posko Aduan Masyarakat terkait pengawalan hak pilih.

Posko ini diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 11:00 WIT, dengan pusat peluncuran di Kota Gorontalo. Acara ini disiarkan langsung melalui Instagram dan YouTube Bawaslu RI.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menyampaikan, pihaknya telah mendirikan 2.899 posko aduan yang tersebar di seluruh provinsi.

Baca Juga :  PDIP Lampung Keluarkan Surat Tugas untuk Calon Kepala Daerah di Empat Kabupaten

“Sebanyak 16 posko aduan terletak di kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, 229 posko di kecamatan yang terpusat di sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta 2.654 posko di tingkat kelurahan/desa yang berlokasi di rumah Panwaslu Kelurahan/Desa,” ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.

Hamid, yang akrab disapa obed, menjelaskan bahwa untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan mitigasi terhadap potensi kerawanan prosedur Coklit.

Kerawanan tersebut meliputi situasi dimana Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, menggunakan teknologi terlebih dahulu untuk Coklit, tidak melaksanakan Coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan mencoret pemilih yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Serius Sikapi Tingginya Kasus HIV

“Pantarlih tidak membawa perlengkapan saat Coklit, tidak menempelkan stiker Coklit di setiap rumah tangga dan Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan masyarakat atau saran perbaikan dari pengawas pemilu,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi kerawanan akurasi data pemilih. Hal ini mencakup pemilih yang sulit dijangkau secara langsung seperti perantau, penghuni apartemen, wilayah rawan, dan lainnya. Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Inovasi dan Pembinaan UMKM

Lalu, pemilih yang pindah domisili tanpa menyelesaikan administrasi, masalah administrasi kependudukan, ketidaksesuaian data pemilih dengan KTP-el atau KK, pemilih disabilitas yang tidak tercatat, pemilih yang beralih status TNI/POLRI, pemilih di Rutan/Lapas, serta warga negara asing yang terdaftar dalam daftar pemilih.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi tahapan Coklit hingga tingkat kelurahan/desa,” tegas Obed.

“Dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, kami berharap masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui posko atau media sosial Bawaslu.” (Mufid)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB