Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

i

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Bandar Lampung – Menjelang Pilkada 2024, berbagai kejadian tak terduga membuat masyarakat terheran-heran. Salah satunya adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah antara 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk, serta syarat usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah saat ditetapkan oleh KPU.

Putusan ini membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung calon sendiri, namun juga mengubur harapan “Kaesang” untuk berlaga di Pilkada 2024.

Keputusan MK seharusnya bersifat mengikat dan wajib ditaati, sama seperti putusan mengenai batas usia calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 yang mengakomodasi pencalonan Gibran. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa keputusan MK kini kerap diabaikan oleh kelompok yang mengabaikan amanat rakyat.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Nomor Urut Untuk Cawalkot Bandar Lampung

Legislatif, dalam hal ini DPR, justru berupaya melawan keputusan MK dengan mengubah UU Pilkada, yang hanya menguntungkan sekelompok elite partai. Praktik semacam ini bisa diartikan sebagai “perselingkuhan” antara DPR dan kepentingan oligarki, di mana kekuasaan ingin dikuasai secara cepat dan mutlak.

Seharusnya, DPR menjadi representasi rakyat yang setia, mengakomodasi kepentingan rakyat karena mereka dipilih melalui sistem demokrasi. Namun, kenyataannya, mereka lebih mengakomodasi kepentingan elite partai dan oligarki.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Koalisi partai besar yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPR tampaknya sepakat dengan upaya ini, seakan tidak siap bertanding di lapangan dan lebih memilih jalan pintas dalam mengatur kekuasaan.

Praktik yang dilakukan DPR ini sejalan dengan fenomena melawan kotak kosong di berbagai daerah. Koalisi besar seperti KIM PLUS ingin jalan mulus, padahal dengan semakin besar koalisi, seharusnya semakin banyak gagasan yang ditampilkan. Biarkan rakyat memiliki banyak pilihan, bukan hanya disuguhkan dengan pilihan kotak kosong versus manusia.

Baca Juga :  Pesan Khusus Arinal Djunaidi Dalam Upgrading Pelatih Saksi PDI Perjuangan Pilkada 2024

Pemilih dalam Pilpres 2024 mungkin saja memilih calon berbeda dalam Pilkada, dan ini adalah konsekuensi alami dalam demokrasi. Rakyat berhak memilih pemimpin mereka dengan berbagai pilihan, bukan dipaksa untuk menilai kotak kosong.

“Sebagai pasangan setia DPR, kita harus melabrak praktik-praktik perselingkuhan dengan oligarki ini. Mari kita rapatkan barisan dan hentikan upaya pengkhianatan terhadap demokrasi.” (Naz)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB