Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

i

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Mauldan Agusta Rifanda

Bandar Lampung – Menjelang Pilkada 2024, berbagai kejadian tak terduga membuat masyarakat terheran-heran. Salah satunya adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah antara 6,5% hingga 10% sesuai jumlah penduduk, serta syarat usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah saat ditetapkan oleh KPU.

Putusan ini membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung calon sendiri, namun juga mengubur harapan “Kaesang” untuk berlaga di Pilkada 2024.

Keputusan MK seharusnya bersifat mengikat dan wajib ditaati, sama seperti putusan mengenai batas usia calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 yang mengakomodasi pencalonan Gibran. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa keputusan MK kini kerap diabaikan oleh kelompok yang mengabaikan amanat rakyat.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda No.3 Thn 2020, Azwar Yacub Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Legislatif, dalam hal ini DPR, justru berupaya melawan keputusan MK dengan mengubah UU Pilkada, yang hanya menguntungkan sekelompok elite partai. Praktik semacam ini bisa diartikan sebagai “perselingkuhan” antara DPR dan kepentingan oligarki, di mana kekuasaan ingin dikuasai secara cepat dan mutlak.

Seharusnya, DPR menjadi representasi rakyat yang setia, mengakomodasi kepentingan rakyat karena mereka dipilih melalui sistem demokrasi. Namun, kenyataannya, mereka lebih mengakomodasi kepentingan elite partai dan oligarki.

Baca Juga :  Tohir Bahnan Terpilih Sebagai Formatur HMI Cabang Bandar Lampung

Koalisi partai besar yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPR tampaknya sepakat dengan upaya ini, seakan tidak siap bertanding di lapangan dan lebih memilih jalan pintas dalam mengatur kekuasaan.

Praktik yang dilakukan DPR ini sejalan dengan fenomena melawan kotak kosong di berbagai daerah. Koalisi besar seperti KIM PLUS ingin jalan mulus, padahal dengan semakin besar koalisi, seharusnya semakin banyak gagasan yang ditampilkan. Biarkan rakyat memiliki banyak pilihan, bukan hanya disuguhkan dengan pilihan kotak kosong versus manusia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Resmi Lantik 4 Pjs dan 1 Plt Kepala Daerah, Samsudin Tekankan Netralitas

Pemilih dalam Pilpres 2024 mungkin saja memilih calon berbeda dalam Pilkada, dan ini adalah konsekuensi alami dalam demokrasi. Rakyat berhak memilih pemimpin mereka dengan berbagai pilihan, bukan dipaksa untuk menilai kotak kosong.

“Sebagai pasangan setia DPR, kita harus melabrak praktik-praktik perselingkuhan dengan oligarki ini. Mari kita rapatkan barisan dan hentikan upaya pengkhianatan terhadap demokrasi.” (Naz)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD
Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Kamis, 23 April 2026 - 17:49 WIB

Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Berita Terbaru