Meresahkan Masyarakat dan Memiliki Sajam, Tiga Pria Diamankan Jajaran Polres Mesuji

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (Dinamik.id) — Dalam rangka cipta kondisi dalam pengamanan menjelang Pilkada 2024, Jajaran Polres Mesuji gencar melaksanakan patroli, hunting dan menggelar razia di tempat-tempat rawan kriminalitas maupun di lokasi pusat keramaian kegiatan masyarakat.
Hal ini dikatakan, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Haris, Rabu (28/08/2024).

“Jajaran Polres Mesuji telah berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” terang Kapolres

Dipaparkan Kapolres, ketiga orang diantaranya berinisial “JV” berhasil diamankan di Jalan Simpang Pematang, pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024. Pengungkapan Polsek Simpang Pematang diawali dengan adanya informasi dari warga yang resah dengan adanya seseorang yang sering melakukan pemerasan atau pemalakan di kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

“Selanjutnya Polsek Simpang Pematang mengamankan orang tersebut dan saat dilakukan penggeledahan terhadapnya, didapati Pelaku “JS” membawa senjata tajam jenis pisau lipat bergagang coklat dengan panjang sekira 35 Cm,” jelasnya

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Mesuji Ikuti Jalan Sehat Dalam Acara HUT ke -14 Kabupaten Mesuji

Selain itu TSK berinisial “JS” ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengancaman terhadap saudari Wati warga Simpang Pematang.

“Adapun pasal yang diterapkan yaitu Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara 1 Tahun,” terangnya

Kedua, lelaki berinisial “WS” berhasil diamankan di Jalan poros antara Desa Brabasan dengan Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Pengungkapan Polsek Tanjung Raya diawali pada saat anggota kepolisian melakukan razia, tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor yang memutar balikan sepeda motornya saat akan diberhentikan oleh anggota kepolisian. Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik yang terbuat dari besi steanlis warna silver dengan panjang lebih kurang 20 cm bergagang kayu warna cokelat dan bersarung kayu warna cokelat yang pelaku selipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

Baca Juga :  Disporapar Pemkab Mesuji, Ajak Pelajar Study Tour ke Taman Kehati

“Tersangka WS merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” paparnya

Ketiga, lelaki berinisial “AL” berhasil diamankan di areal Perkebunan PT.SILVA INHUTANI Lampung Blok 7 Divisi VIII B Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

“Pada saat dilaksanakan giat patroli ditemukan seorang laki-laki yang pada saat itu tengah melakukan pencurian getah karet. Kemudian kepolisian mengamankan pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 31 cm,” jelasnya

Baca Juga :  Dua Tersangka Pembobol Warung Ditangkap Polsek Simpang Pematang

“Untuk ke tiga tersangka akan di jerat dengan UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara,” terangnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Mesuji menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan Jajaran Polres Mesuji dalam memberikan informasi, terkait pelaku pelaku pencurian, pemalakan, ataupun terhadap orang orang yang di curigai dengan menyampaikan informasi melalui Sat Reskrim ataupun kepada Kapolres langsung.

“Diharapkan kepada masyarakat agar dapat menjaga barang bawaan dengan baik selama bepergian. Serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berkendara, terutama saat mengendarai sepeda motor ataupun di tempat umum terutama saat jam jam rawan,” bebernya (mor)

Berita Terkait

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB