KPU Tetapkan Nomor Urut Untuk Cawalkot Bandar Lampung

Senin, 23 September 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Dua Pasangan Calon Walikota (Cawalkot) Bandar Lampung melakukan pengambilan nomor urut di kantor KPU Kota Bandar Lampung, Senin malam, 23 September 2024.

Sebelumnya, pada tanggal 22 September 2024 pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah dan pasangan Reihana – Aryodhia resmi ditetapkan sebagai Cawalkot oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Spesimen Surat Suara Pemilu 2024 DPRD Bandar Lampung Segera Dikirim ke KPU RI

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi menyampaikan bahwa pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran. Pasangan Eva – Dedyy mengambil pertama kemudian pasangan Reihana – Aryodhia.

Baca Juga :  Periode Kedua, Eva Dwiana Tekankan Peningkatan SDM dan Ekonomi

Berdasarkan pengundian nomor urut calon walikota Bandar Lampung, ditetapkan pasangan Reihana – Aryodhia nomor urut 1. Sementara, pasangan Eva Dwiana – Dedyy Amrullah nomor urut 2.

Baca Juga :  IWO Lampung Kecam Keras Oknum PPK Tanduk dan Intimidasi Wartawan

Diketahui bahwa, pasangan nomor urut 1, diusung oleh partai PDI Perjuangan, sementara pasangan nomor urut 2 diusung oleh partai PAN, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat, NasDem, dan PSI. (Amd)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB