Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu

Jumat, 27 September 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kabupaten Mesuji, salah satunya pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) akan segera diselesaikan.

Demikian salah satu poin hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa dinas terkait yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Arswendo, di Ruang Rapat Bupati Mesuji, Kamis, 26 September 2024 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wahyu Arswendo mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi penanganan konflik agraria, yakni pendudukan lahan perkebunan PT. Sinar Indah Perkasa (SIP) oleh kelompok masyarakat yang menyebut dirinya Buay Mencurung.

“Upaya komprehensif dalam rangka penyelesaian konflik ini sudah kita lakukan secara kolaboratif dan serius sejak beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Wahyu mengatakan hal itu dimulai dari rapat-rapat, kunjungan koordinasi dan konsultasi ke berbagai lembaga Negara di Jakarta serta akademisi seperti dari Universitas Lampung.

Lalu aksi kegiatan langsung di lapangan dengan memasang banner dan temui para perambah agar keluar dari HGU perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Dua Pencuri Buah Sawit, di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

Tindakan itu merupakan hasil rapat satgas khusus penanganan konflik agraria yang dilaksanakan pada Tanggal 13 Agustus 2024, yakni dengan dilakukan imbauan lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024 kepada kelompok yang menduduki lahan PT SIP, tepatnya di wilayah Desa Talang Baru, Mesuji Timur.

Dari imbauan itu juga ditegaskan bahwa pemerintah akan lakukan penertiban Tanggal 22 September 2024 lalu.

“Namun rencana kegiatan yang terakhir ini, yakni penertiban belum dilaksanakan dikarenakan alasan dan pertimbangan yang terukur, terutama berkenaan dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” paparnya.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira dari Warga Secara Sukarela

Berikutnya, menganalisis peluang dan tantangan jika penertiban yang dilaksanakan sebelum atau setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Akhirnya dalam rapat tersebut, disimpulkan tahapan menuju penertiban tetap dilakukan. Bahkan, informasi dari peserta rapat, Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris tegas akan masuk ke lokasi pada pekan depan. Mengenai waktu masih dikoordinasikan.

Selain itu, laporan Polisi dari perusahaan yang sudah masuk terkait beberapa nama yang membawa warga masuk ke lahan HGU PT. SIP akan segera diproses.(MOR)

Berita Terkait

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas
Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Berita Terbaru

Berita

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:32 WIB

Pemerintahan

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:17 WIB