Kriminolog: Wakil Rakyat Harus Memaafkan Rakyatnya

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Pairulsyah angkat bicara terkait hiruk pikuk ramainya pemberitaan dugaan pelecehan seksual.

Sejumlah pihak masih terus memberikan komentar, sementara Ferni Ardila (FA) telah meminta maaf atas kegaduhan pemberitaan yang melibatkan dirinya.

“Dalam konflik ini, kembali kepada mereka yang menjadi sumber keributan. Dari sini sebetulnya kan mereka udah saling memaafkan. Ferni bilang tak ada pelecehan. Dalam konteks ini kita harus berlapang dada, bahwa kedua pihak saling mengetahui dan menyadari tidak ada yang terjadi,” ujar Dosen Sosiolog Unila itu, Minggu, 20 Februari 2022.

Terkait adanya pernyataan yang menyebut Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron paling dirugikan, menurutnya juga tidak. Pairulsyah menjelaskan dalam konteks sosiologi ada yang namanya hukum adat, hukum positif, dan hukum agama.

“Dalam kearifan lokal saat ini, bahkan Kapolri pun sempat dalam pemberitaan memaafkan seorang yang mencuri lantaran untuk membiayai persalinan anaknya. Tidak semua bersandar dalam meja hijau, karena dalam masyarakat ada hukum adat. Nah di Lampung ada piil pesenggiri, yang di dalamnya ada nengah nyepur, juluk adek, sakai sembayan, nemui nyimah,” jelas dia.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Jajaran Polres Mesuji Razia di Tempat Hiburan Malam

Ia mengingatkan bila sebelum adanya hukum positif itu ada hukum adat. Oleh sebab itu, kearifan lokal menurutnya harus digali. “Konsep ini ketika tidak ada tuntut menuntut udah benar. Kalau Fauzan dia itu tokoh. Nah dalam tokoh ada rasa kemanusiaan, rasa menyadari bahwa semuanya adalah rakyat di Lampung. Kalau dia tidak melakukan penuntutan ya itu hak dia. Kita tak boleh berasumsi,” kata Pairulsyah.

Lebih lanjut, dalam adat Lampung menurutnya juga ada konsep ‘Mawarei’ (bersaudaralah). Konsep ‘Mawarei’ ini terjadi karena adanya hubungan baik dan terjadinya keributan.

Baca Juga :  Sivitas Akademika Unila Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Dalam konsep hukum adat ini sudah jelas, selesaikan lah segalanya dengan kebijaksanaan, kasih sayang, penuh tanggungjawab. Apa lagi saat ini kita sedang dalam kesusahan. Sebagai wakil rakyat, Fauzan lebih baik fokus membantu pemerintah dalam mewujudkan Lampung berjaya, daripada sibuk melaporkan balik Ferni yang sudah meminta maaf atas kesalahan informasi yang berkembang. Selesaikan lah secara arif dan bijaksana,” tuturnya. (Bay)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Intelektual

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Senin, 26 Jan 2026 - 08:35 WIB