Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Peredaran narkoba yang kian masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat mendorong Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, untuk turun langsung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Kota Bandar Lampung.

Berlokasi di Jl. Sultan Badarudin 2 Gg. Labu No. 99 LK II RT 02, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (25/1), Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung ini menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, perangkat lingkungan setempat serta para warga setempat. Dua narasumber dihadirkan untuk memperdalam pemahaman masyarakat, yakni Vandan Wiliyanti, S.Pd., M.Si., dan Rohid Vatullah, S.Hum., M.Pd.

Baca Juga :  Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menekankan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi dan ketahanan sosial daerah.

Menurutnya, regulasi yang sudah dimiliki Provinsi Lampung harus dipahami dan dijalankan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

“Perda ini bukan hanya dokumen hukum di atas kertas. Ini adalah instrumen perlindungan masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, dari bahaya narkoba. Kalau masyarakat paham, maka pengawasan sosial akan berjalan,” tegas Andika.

Ia menyoroti bahwa peredaran narkoba saat ini semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Modus yang semakin canggih membuat masyarakat seringkali lengah, sehingga diperlukan pendekatan edukatif yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

“Bandar Lampung sebagai kota besar memiliki kerentanan tinggi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat menentukan,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Vandan Wiliyanti menjelaskan secara rinci isi Perda Nomor 1 Tahun 2019, termasuk peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini dan pembentukan lingkungan sosial yang sehat.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif. Jika sudah terjerumus, biaya sosial dan ekonomi yang ditanggung jauh lebih besar,” kata Vandan.

Rohid Vatullah menambahkan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan karakter, moral, dan masa depan seseorang. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiyaan Alumni IPDN

“Kita harus berani bersikap. Diam berarti memberi ruang bagi narkoba merusak generasi kita,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Andika Wibawa yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi jangka panjang membangun kesadaran hukum masyarakat.

Ia juga menyatakan akan terus mendorong program-program preventif, termasuk kolaborasi dengan sekolah, komunitas pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari akar rumput. Masyarakat yang sadar hukum adalah benteng pertama. Kalau benteng ini kuat, maka Bandar Lampung dan Lampung secara umum akan lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terbaru