Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut positif rencana pemerintah pusat yang bakal menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Ia menilai, kebijakan in sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang selama ini terkendala layanan kesehatan.

“Kebijakan pemutihan iuran BPJS dari pemerintah pusat sangat kami sambut. Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana.

Ia menambahkan, selama ini banyak masyarakat yang terhambat dalam mengakses layanan kesehatan karena adanya tunggakan iuran BPJS.

Dengan adanya penghapusan tunggakan, ia berharap akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan luas.

Kostiana juga menekankan bahwa juknis (petunjuk teknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan harus disosialisasikan dengan baik agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Anggaran Pilkada 2024, DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat disebut bakal menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 bagi peserta dengan kriteria tertentu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun guna menutup tunggakan peserta yang memenuhi syarat.

Adapun kriteria peserta yang berhak anatra lain : Peserta yang telah berpindah status menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari sebelumnya mandiri. Peserta dari kalangan tidak mampu yang telah terverifikasi dalam data sosial ekonomi (Data Tunggal Sistem Sosial Ekonomi) atau verifikasi pemda.

Baca Juga :  Kostiana Gelar PIP Bersama Masyarakat Labuhan Ratul

Pemutihan tunggakan ini hanya berlaku untuk periode maksimal tertentu (contoh: hingga 24 bulan) agar beban sistem tidak terlalu berat.

Kostiana berharap agar kebijakan ini diformulasikan dengan matang dan dilaksanakan secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini kurang beruntung mengakses layanan kesehatan. (Amd)

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Jumat, 7 November 2025 - 22:27 WIB

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terbaru