PAD Lampung Anjlok, Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung mengalami penuruan signifikan di tahun 2024. Dari target Rp 5,1 Triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp 3,3 Trilliun, turun sekitar 400 Miliar dibandingkan tahun 2023 yang masih mencapai Rp 3,7 triliun.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mendorong pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai langkah stategis untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dilakukan di awal tahun agar dampaknya lebih optimal.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini merupakan solusi konkrit untuk meningkatkan PAD Lampung. Hal ini karena PKB merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam PAD,” ujar Munir, seusai agenda Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin (03/02/2025).

Munir, yang juga merupakan Sekretaris Pansus LHP BPK menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan bermotor diawal tahun ini penting untuk memperkirakan potensi pendapatan dalam anggaran tahun depan (2025).

Baca Juga :  GRANAT Apresiasi Polda Lampung Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

“Kenapa diawal tahun, agar Gubernur bisa mendapatkan gambaran tentang potensi pendapatan pada tahun depan dari sektor pajak kendaraan bermotor” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan dalam APBD 2025 Pemprov Lampung memproyeksi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar 720 Miliar. Hal ini menurutnya perlu dilihat apakah terlalu besar atau kecil.

“Tapi menurut saya perlu dinaikin atau ditingkatkan dalam APBD-P. Karena pada tahun 2023 saja PAD dari pajak kendaraan bermotor mencapai 1 Trilliun lebih,” katanya

Baca Juga :  Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Meskipun demikian, Munir menekankan bahwa langkah ini harus didukung dengan strategi yang inovatif dan kajian yang matang agar lebib efektif.

“Semisalnya, langkah inovatif itu, pembayaran pajak sudah mengunakan metode QRIS. Setelah itu berkas disusulkan dan dikirimkan kerumah. Inovasi-inovasi semacam ini harus dilakukan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru