KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, istri dari Aries Sandi, sebagai calon bupati dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa pengembalian berkas tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen.

Baca Juga :  Mendagri Tito Minta Percepatan Perbaikan Jalan dan Pengamanan Mudik di Lampung

“Setelah kami memeriksa berkas pendaftaran, kami memutuskan untuk mengembalikannya kepada parpol pengusung,” ujar Fery saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (11-3-2025).
Fery juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, KPU memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.

Baca Juga :  Sholat Jum'at Berjamaah, Sat Binmas Polres Mesuji Jalin Silaturahmi Bersama Warga

“Kami telah memverifikasi bahwa semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berita acara yang diterbitkan, KPU mencatat bahwa berkas pendaftaran tersebut tidak ditandatangani oleh bakal calon wakil bupati, Supriyanto. “Form B.PENCALONAN.PARPOL.KWK tidak ditandatangani dan tidak dihadiri oleh Supriyanto,” jelas Fery.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

Fery mengimbau agar masyarakat tetap memantau proses tahapan PSU Pilkada ini dan mengingatkan agar memberikan masukan melalui Bawaslu Pesawaran. (Ang)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB