KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, istri dari Aries Sandi, sebagai calon bupati dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa pengembalian berkas tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen.

Baca Juga :  PR Berat Menanti Nanda - Anton: Ekonomi Lemah Kemiskinan Tinggi IPM Tertinggal

“Setelah kami memeriksa berkas pendaftaran, kami memutuskan untuk mengembalikannya kepada parpol pengusung,” ujar Fery saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (11-3-2025).
Fery juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, KPU memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Rodiansyah Akhirnya Tertangkap

“Kami telah memverifikasi bahwa semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Dalam berita acara yang diterbitkan, KPU mencatat bahwa berkas pendaftaran tersebut tidak ditandatangani oleh bakal calon wakil bupati, Supriyanto. “Form B.PENCALONAN.PARPOL.KWK tidak ditandatangani dan tidak dihadiri oleh Supriyanto,” jelas Fery.

Baca Juga :  Enam Tokoh Potensial Maju Pilgub Lampung 2024

Fery mengimbau agar masyarakat tetap memantau proses tahapan PSU Pilkada ini dan mengingatkan agar memberikan masukan melalui Bawaslu Pesawaran. (Ang)

Berita Terkait

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terbaru