Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Provinsi Lampung mengungkap sejumlah temuan penting terkait dengan pengelolaan keuangan di sektor kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, juru bicara pansus, Budhi Condrowati menyampaikan sejumlah catatan krusial yang mengindikasikan lemahnya tata kelola keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Buruan, 4 April Bapenda Lampung Berlakukan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu temuan yang mencuat menyangkut pembangunan infrastruktur rumah sakit. Terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi belanja modal gedung dan bangunan yaitu pembangunan ruang CATHLAB sebesar Rp 69.438.687.

Selain itu, terdapat potensi kelebihan pembayaran kekurangan volume atas penyedia jasa konstruksi pembangunan gedung nuklir Rp 896.867.485,74. Dan potensi kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp 370.185.534,39.

Tak hanya itu, RSUDAM dinilai keliru dalam melakukan penganggaran. Terdapat kesalahan penganggaran dalam pengalokasian anggran belanja yang seharusnya menggunakan klsifikasi belanja modal supaya menghasilkan aset tetap, tapi justru menggunakan belanja barang dan jasa sebesar Rp 9.243.014.000.

Baca Juga :  LBH Dharma Loka Nusantara Soroti Tindakan Represif Kampus Terhadap Mahasiswa

Masalah lainnya terdapat kelebiharı pembayaran terhadap realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS yang harus segera disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 17.704.200.

Pansus juga menyoroti aspek penatausahaan dan Pengelolaan Persediaan barang yang dinilai tidak optimal.

“Pengurus barang dan petugas gudang tidak mencatat seluruhnya mutasi keluar masuk barang sehingga berpotensi penyimpangan barang,”katanya.

Baca Juga :  Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial

Oleh karena itu, Condrowati mengatakan, Pansus LHP BPK merekomendasikan Direksi rumah sakit harus melakukan reformasi tata kelola keuangan dan aset, khususnya dalam penganggaran, klasifikasi belanja, serta pengawasan fisik atas proyek konstruksi.

“Langkah penting meliputi penguatan peran SPI, optimalisasi e-logistik, dan sanksi tegas terhadap rekanan yang wanprestasi. Temuan-temuan keuangan akan dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan dan dapat dikenai pidana korupsi,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB