Pemprov dan DPRD Lampung Tandatangani MoU Kebijakan KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (8/8/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwasannya Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Kejuaraan Sepatu Roda Inline Freestyle Piala Gubernur Lampung 2023

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut:

Pertumbuhan Ekonomi: 5,30 – 5,80 (persen); PDRB Perkapita ADHB: 58,00 – 62,00 (juta rupiah); Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,80 – 74,40 (poin); Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,05 – 3,51 (persen), Tingkat Kemiskinan: 9,90 8,90 (persen).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Korban Bencana

Kemudian, Gini Rasio: 0,290 0,274 (Nilai); Inflasi: 2,50 +/- 1 (persen); Tingkat Kemantapan Jalan: 85,70 (persen); Nilai Tukar Petani (NTP): 129,50 131,70 (poin); Persentase Peningkatan PAD: 0,12 (persen); Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca: 62,41 64,03 (persen).

Selain itu, Wagub Jihan menjelaskan bahwa dengan memperhatikan hasil akhir pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah disepakati pula Struktur KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 terkait dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,7 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp8,4 Triliun.

Serta Pembiayaan Daerah, yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,004 Triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp140 Miliar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Catat 10 Ribu Orang ASN Telah Aktivasi Coretax

Dengan telah diselesaikannya tahapan pembahasan Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terbaru