Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)-Proyek DAK pembangunan rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur menjerat Bupati Abdullah Azis. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan lembaga rasyuwah di Sulawesi Tenggara.

Tak segan-segan, Abdul Azis ditangkap KPK usai mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Fitroh mengatakan, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini. “Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” jelasnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih pada Jumat ini.

“Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Legislator Bandarlampung sebut perlu aksi nyata cegah perilaku menyimpang

Asep mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Menurutnya dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.

“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB