Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Bachry Al Choiry Harahap

Foto: Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Bachry Al Choiry Harahap

Pringsewu – Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, Bachry Al Choiry Harahap, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 tidak boleh berhenti di laporan audit. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, Kamis, 14 Agustus 2024.

“Kalau sudah ditemukan indikasi kerugian sebesar ini, jangan hanya berhenti di laporan audit. Harus ada langkah hukum yang jelas dan tegas. Jangan sampai ada kesan semua ini hanya formalitas pemeriksaan tanpa tindak lanjut,” tegas Bachry.

Baca Juga :  Gerai Kedua di Provinsi Lampung, Alfamidi Super Pringsewu Grand Opening

Bachry menyebut indikasi kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan potensi pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi penuh terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit tahun anggaran 2024 mencatat potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dari berbagai proyek infrastruktur di Pringsewu. Temuan terbesar berada pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian mencapai Rp314,04 juta, terdiri dari Rp150,35 juta akibat kekurangan volume dan Rp163,68 juta akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Proyek-proyek ini meliputi Long Segment Siliwangi–Banyu Urip, Banyumas–Banyuwangi, Mataram–Srikaton, Bulukarto–Mataram, Wonodadi Utara–Mataram, Bandung Baru–Adiluwih, Rejosari–Bumi Arum, dan Jalan Bendungan.

Baca Juga :  Kunker Ke Desa Sungai Cambai, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar

Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor SPALD-S Skala Individual di Pekon Blitarejo senilai Rp489,48 juta terindikasi menyimpang sebesar Rp5,07 juta. Proyek TPS3R di Kecamatan Pardasuka senilai Rp684,67 juta juga tercatat bermasalah dengan indikasi kerugian Rp10,66 juta. Dua paket proyek jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar pun tak luput dari temuan, dengan potensi kerugian Rp24,1 juta.

Baca Juga :  Konkernas 2022 PWI Berlangsung Harmoni dan Kondusif

Bachry menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem lelang, pelaksanaan, dan pengawasan proyek. “Ini uang rakyat, setiap rupiah harus kembali memberi manfaat, bukan menguap karena permainan kotor,” pungkasnya.

Namun sangat disayangkan saat wartawan dinamik.id melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto belum dapat memberikan respon. (Ahlun)

Berita Terkait

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional
Duh, Anggota DPRD Lampung F-PAN Yusirwan Tertidur saat Paripurna Pandangan Umum APBD-P 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru