Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) dari 66 perkara tindak pidana umum.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Komplek Taman Budaya, Jalan Uluan Nughik Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang Barat, M. Iqbal, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat daerah dan unsur forkopimda, di antaranya, Kadishub, Zulkifli, Dandim 0412/LU diwakili Pelda Agus Hermanto, Kapolres Tubaba diwakili oleh Kanit Narkoba, Ipda Yelpa Desembri, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Menggala diwakili oleh Panitera Muda Pidana, Ansori, S.H.L., Para Kepala Seksi (Kasi) dan staf Kejari setempat.

Dalam sambutannya, Kajari Tulang Bawang Barat M. Iqbal, S.H., M.H. menegaskan bahwa kejaksaan sebagai dominus litis (pengendali perkara) memegang peran strategis dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan hukum. Selain itu, sebagai executive ambtenaar, kejaksaan merupakan satu-satunya instansi yang memiliki kewenangan melaksanakan putusan pengadilan.

“Eksekusi merupakan mata rantai dalam penegakan hukum dan keadilan, yang sangat menentukan citra, wibawa, serta kepastian hukum. Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata pelaksanaan kewenangan kejaksaan sesuai pasal 270 KUHAP dan pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Pelantikan PJ Kepalo, Firsada : Ini 4 Poin Penting yang Harus Dijalankan

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan agar tidak lagi dapat digunakan untuk tindak kejahatan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan metode lain sesuai aturan hukum.

“Pada periode kedua tahun 2025 ini, jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara pidana umum, dengan rincian,31 perkara tindak pidana narkotika, dengan barang bukti: Ekstasi: 100 butir, Tembakau sintetis: 1.958 gram. 16 perkara tindak pidana kamnegtibum & tpul, dengan barang bukti 162 jenis barang bukti lainnya, 19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), dengan barang bukti, 43 unit handphone, 6 buah senjata tajam, senjata api dan alat kejahatan lainnya.,”ungkapnya

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan Bulog KCP Menggala Gelar Pasar Murah Sediakan 10 Ton Beras Menjelang Ramadhan

Kajari juga menegaskan bahwa tujuan pemusnahan barang bukti ini adalah, melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas sesuai kewenangan jaksa dan mengurangi tumpukan barang bukti di gudang penyimpanan serta meminimalisir potensi penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Kajari menambahkan, acara ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan perintah harian Jaksa Agung untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara prosedural, akuntabel, dan menyeluruh.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” tutupnya.(rsd)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Lantik 7 Penjabat Kepalo Tiyuh
Bupati Elfianah Hadiri Gelaran Pasar Murah, Warga Sungai Buaya Sambut Antusias
Bupati Tubaba Lantik 13 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Inovasi
Uluran Tangan Dermawan Jadi Asa Bayi Usia 20 Hari Derita Jantung Bocor di Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Rabu, 10 September 2025 - 17:09 WIB

Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Selasa, 9 September 2025 - 15:26 WIB

Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB