Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta (dinamik.id) – Presiden RI Prabowo Subianto meminta persoalan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah tidak dipolitisasi.

Ia menegaskan bila program MBG ini tujuannya untuk membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi.

“Jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan makan bergizi adalah untuk anak anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita ini makan lumayan, mereka itu makan hanya nasi pakai garam. Ini yang harus kita atasi. Untuk memberi makan jutaan pasti ada hambatan, rintangan, ini kita atasi,” kata Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Presiden mengatakan kasus keracunan sejumlah siswa penerima program MBG sebagai masalah besar. Namun, Prabowo menegaskan akan mengatasi persoalan ini dengan baik.

“Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi, saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik,” kata Presiden Prabowo.

Presiden mengatakan meski baru kembali dari kunjungan luar negeri selama tujuh hari, dirinya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Presiden menegaskan akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah penanganan.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

Menurut Presiden, sejak awal pelaksanaan program MBG masih terdapat sejumlah kekurangan. Namun, Prabowo meyakini hambatan yang muncul dapat segera diperbaiki agar tujuan program dapat tercapai.

Sebelumnya, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi menu program MBG di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.

Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.

Baca Juga :  Zero Accident BGN Masih Omon-Omon?

“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya di Jakarta, Jumat (26/9).

Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan kepolisian.

Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB