Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – (dinamik.id) RA (38), warga Perumahan Taman Gunter 2, Kemiling, melaporkan dugaan tindak pidana dugaan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah bengkel cat mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan korban telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/1432/IX/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tercatat sekitar pukul 13.39 WIB. Terlapor utama dalam kasus ini berinisial PAN , bersama beberapa orang lainnya.

RA menuturkan, kasus bermula saat mobil pribadinya masuk ke bengkel tersebut untuk pengecatan. Pada Jumat, 26 September 2025, pemilik bengkel mengabarkan bahwa pengerjaan telah selesai. Namun karena hari sudah sore, ia sepakat mengambil kendaraan keesokan harinya.

Saat tiba di bengkel pada Sabtu, RA menemukan sejumlah bagian kendaraan yang belum dikerjakan sesuai kesepakatan. Ia meminta perbaikan dan keluar sebentar untuk makan. Karena orang tuanya sedang dirawat di rumah sakit, RA menghubungi bengkel dan menyampaikan tidak bisa kembali hari itu.

Menurut RA, pihak bengkel tetap meminta pembayaran penuh, tetapi ia menegaskan akan melunasi setelah seluruh pengerjaan selesai. Karena akhir pekan, perbaikan dilanjutkan pada hari Senin (29 September). Sore harinya, ia menerima kabar kendaraan telah rampung dan berjanji mengambilnya pada Selasa pagi.

Pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, RA datang ke bengkel bersama adiknya untuk mengecek hasil pekerjaan. Ia ditemani istri pemilik bengkel saat inspeksi.

“Saya tanya kenapa stoplamp tidak dilepas saat pengecatan, tapi mereka ngotot bilang sudah dilepas. Dari situ cekcok mulai terjadi,” ujar RA.

Baca Juga :  Pencuri Ratusan Voucher Paket Data Internet Ditangkap Polisi

Perdebatan memanas ketika pemilik bengkel keluar dan memaki korban. Tak lama, empat orang lainnya—diduga istri, dua anak, dan dua pekerja bengkel—ikut mengerumuni.

RA mengatakan insiden itu juga menimpa adik kandungnya, TAH (28). “Saat saya komplain hasil pengerjaan cat mobil yang menurut saya tidak sesuai kesepakatan awal itu. Saat itu terjadilah cekcok dengan pemilik bengkel yang diwakili istrinya, lalu adik saya mencoba menengahi. Tapi justru istri pemilik bengkel memukul adik saya di wajah,” ujar RA, kepada wartawan, Selasa, 1 Oktober 2025.

Ia menambahkan, setelah pemukulan itu, situasi semakin ricuh. “Adik saya langsung dikeroyok. Melihat itu, saya maju melindungi, tapi malah saya juga ikut dipukuli. Bibir saya robek, wajah saya lebam, adik saya juga mengalami lebam di bagian kepala dan baju adik saya pun sampai robek,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Asal Mesuji Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RA mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk membuat laporan resmi agar para pelaku diproses hukum.

Dirinya bersama sang adik pun telah melakukan pemeriksaan dan visum terkait kejadian ini di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ia menegaskan, tindak kekerasan itu dilakukan secara bersama-sama dan masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti perkara ini,’ katanya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kasat reskrim Bandar Lampung, Kompol Faria Arista belum menjawab saat dimintai tanggapan melalui pesan Whatsapp (*)

Berita Terkait

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB