Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menyambut baik wacana Menteri Keuangan yang berencana tidak menaikan cukai rokok tahun 2026. Menurutnya kebijakan ini dapat menjaga keberlangsungan industri rokok sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Garinca menilai, tingginya beban cukai rokok selama ini membuat perusahaan tertekan dan berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Terkait cukai rokok, kalau kebijakan Menteri Keuangan itu kan untuk menghidupkan industri rokok dan menekan rokok ilegal. Ya artinya pada prinsipnya kita, itu mendukung terkait dengan cukai rokok yang tidak naik. Pajak rokok yang terlalu tinggi juga memang 57 persen, membuat perusahaan rokok juga tercekik,” ujar Garinca.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.
“Pemerintah juga dalam hal ini pihak keamanan juga harus menindak tegas terkait dengan rokok-rokok yang tidak membayar pajak atau cukai rokok. Terlebih sudah menjamur dan tidak menyumbang untuk pendapatan negara,” tegasnya.
Menurutnya, produksi rokok ilegal umumnya dilakukan oleh industri skala rumahan. Sementara industri besar (PT) sudah memiliki izin resmi dari pemerintah. Ia menilai, jika rokok ilegal ditindak tegas dan diarahkan untuk mengurus izin, maka akan berdampak untuk perekonomian daerah.
“Untuk di Provinsi Lampung, selain PKB cukai rokok turut menyumbang pendapatan asli daerah yang cukup tinggi. Kalau semisal perusahaan rokok ilegal mengurusi surat perizinan dan beralih menjadi pabrik resmi itu akan meningkatkan pajak dan penerimaan negara itu besar termasuk juga transfer daerah juga akan besar juga,” jelasnya.
Garinca pun mendesak agar persoalan rokok ilegal di Lampung agar segera teratasi. Khususnya dengan penindakan tegas dari instansi berwenang. (Amd)