Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut positif rencana pemerintah pusat yang bakal menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Ia menilai, kebijakan in sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang selama ini terkendala layanan kesehatan.

“Kebijakan pemutihan iuran BPJS dari pemerintah pusat sangat kami sambut. Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana.

Ia menambahkan, selama ini banyak masyarakat yang terhambat dalam mengakses layanan kesehatan karena adanya tunggakan iuran BPJS.

Dengan adanya penghapusan tunggakan, ia berharap akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan luas.

Kostiana juga menekankan bahwa juknis (petunjuk teknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan harus disosialisasikan dengan baik agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Apresiasi Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat disebut bakal menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 bagi peserta dengan kriteria tertentu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun guna menutup tunggakan peserta yang memenuhi syarat.

Adapun kriteria peserta yang berhak anatra lain : Peserta yang telah berpindah status menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari sebelumnya mandiri. Peserta dari kalangan tidak mampu yang telah terverifikasi dalam data sosial ekonomi (Data Tunggal Sistem Sosial Ekonomi) atau verifikasi pemda.

Baca Juga :  Warga Singgung Koruptor, Budiman AS: Pengamalan Pancasila Redam Prilaku Korup

Pemutihan tunggakan ini hanya berlaku untuk periode maksimal tertentu (contoh: hingga 24 bulan) agar beban sistem tidak terlalu berat.

Kostiana berharap agar kebijakan ini diformulasikan dengan matang dan dilaksanakan secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini kurang beruntung mengakses layanan kesehatan. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG
Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini
Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui
Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral
Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial
dr. Sasa Chalim : Hari Santri Nasional 2025 jadi Momentum Ujian Keteguhan dan Ahlak Santri
DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Tunggakan BPJS, Andika Wibawa : Wajib Disosialisasikan
Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:07 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:02 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:17 WIB