Komisi IV DPRD Soroti Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar, Layanan Puskesmas Terancam Tersendat

Sabtu, 22 November 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menyoroti serius tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp2,7 miliar. Hal ini terungkap dalam hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung yang digelar pada Sabtu (22/11/2025).

 

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Asroni Paslah, S.Pd., didampingi anggota lainnya: Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis, Muhamad Suhada, Erwansyah, dan Sulistiani. Agenda utama pertemuan adalah membahas realisasi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Dana BLUD tahun 2025, yang merupakan pendapatan puskesmas dari layanan BPJS, kapitasi, P2KM, dan pasien umum.

 

Namun, bukannya menemukan progres, Komisi IV justru mengungkap fakta bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target pendapatan maupun belanja 2025. Penyebab utamanya adalah tunggakan P2KM yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung.

 

“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap Asroni Paslah.

Baca Juga :  Agus Purwanto Tegaskan Dengan Persatuan dan Kesatuan Kehidupan Akan Damai dan Harmonis

 

Tunggakan tersebut bervariasi antara Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta per puskesmas. Kondisi ini dinilai mengancam kelancaran layanan kesehatan masyarakat, mengingat P2KM menopang kegiatan preventif dan promotif seperti penyuluhan, pencegahan penyakit, dan pelayanan kesehatan dasar.

 

Anggaran P2KM 2026 Dinilai Tidak Memadai

 

Asroni juga mengkritik keras kebijakan anggaran jaminan kesehatan Pemkot Bandarlampung pada tahun 2026. Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran jaminan kesehatan, hanya Rp25 miliar dialokasikan untuk P2KM, sementara Rp25 miliar lainnya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS kategori PBPU dan PPU yang ditanggung pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Panggil Puskesmas dan Dinkes, Komisi IV Dalami Dugaan Dana BOK/BLUD

 

Padahal untuk menutup tunggakan P2KM tahun 2025 saja dibutuhkan sekitar Rp15–20 miliar. Artinya, anggaran 2026 berpotensi kembali menciptakan hutang baru jika tidak dilakukan penyesuaian signifikan.

 

“Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.

 

Sementara itu, koordinator Persatuan Kepala Puskesmas Kota Bandarlampung enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. (pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB