Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

i

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Bandar Lampung — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi.

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Siddik Effendi

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan pembangunan kota dan prioritas pelayanan publik.

Baca Juga :  DPRD Lampung Soroti Mandeknya Rekrutmen KI dan KPID, Minta Pemprov Segera Bertindak

Rapat Banggar digelar dengan tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD di tingkat Komisi. Laporan ini memuat evaluasi komisi-komisi DPRD terhadap perubahan program dan alokasi belanja perangkat daerah.

Baca Juga :  IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Afrizal

Agenda kedua dilanjutkan dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap ini memastikan setiap perubahan anggaran yang diusulkan memiliki keselarasan antarperangkat daerah serta tetap berada dalam koridor regulasi keuangan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi SP MM

Tahapan terakhir adalah rapat finalisasi, yang terdiri dari dua sesi penting: penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan. Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI

Dengan selesainya pembahasan ini, langkah DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung selanjutnya adalah membawa Raperda Perubahan APBD tersebut ke tahap persetujuan akhir dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. (Advetorial)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB