Pemprov Lampung Tertibkan Aset di Sabah Balau, Utamakan Dialog dan Kesadaran Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah dengan cara yang humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung yang digelar di Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).

Apel dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Bendungan dapat Dimaksimalkan Untuk Energi Hijau

“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada permasalahan berarti dan semuanya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Achmad Saefulloh dalam amanatnya.

Ia menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri mengosongkan lahan. Saat ini, sekitar 80 hingga 90 persen bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Pada tahap kedua ini, terdapat 30 bangunan di area penertiban. Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya, sementara 16 lainnya hanya sebagian, karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ramah Tamah Bersama Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Achmad Saefulloh menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menata aset daerah agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

“Penertiban ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung. Karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini dengan pendekatan humanis dan profesional, sebagaimana yang dilakukan pada tahap pertama,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.

“Mari kita jaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan terus bekerja sama dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang berkeadilan dan sejahtera,” pungkas Achmad.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Sampaikan 10 Upaya Optimalkan Pendapatan Daerah dalam Paripurna DPRD Lampung

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni Ahmad,SH.,M.H., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif, termasuk mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, masing-masing pada tanggal 30 September, 4 Oktober, dan 8 Oktober 2025.

Selain itu, Pemprov Lampung juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Nomor 000.2/0547/VI.02/2025 kepada warga yang menempati lahan tersebut agar secara sukarela mengosongkan area hingga batas waktu 11 Februari 2025.

Kegiatan apel gabungan dan penertiban aset ini diharapkan berjalan lancar, aman, serta membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB