Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD berinisial AR yang diproses Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke BK DPRD Lampung oleh seorang mahasiswi UBL. Laporan itu terkait dugaan tindakan pengempisan keempat ban mobil milik korban pleh AR.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Januari 2026 dan terekam kamera CCTV yang terpasang di area lokasi DPRD Lampung.

Baca Juga :  Barisan Soekarnois Lampung Bertarung Ide Untuk Ganjar

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Surajaya menegaskan, apabila dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, terlebih jika diperkuat dengan bukti – bukti, maka rekomendasi terberat BK adalah pemberhentian.

“Rekomendasi terberat itu pemberhentian. Namun perlu dicatat, BK hanya memberikan rekomendasi. Eksekusi berada di partai politik yan bersangkutan,” ujar Abdullah Surajaya, Senin (2/2/2026).

Menanggapi hal itu, Lesty memastikan tidak ada intervensi apapun dari Fraksi PDI Perjuangan dalam proses yang sedang berjalan, termasuk soal sanksi kepada AR jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

“Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti aturan serta proses sidang oleh Badan Kehormatan. Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan,” ujar Lesty, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, apapun hasilnya keputusan BK, Fraksi PDI Perjuangan akan patuh dan menghormati putusan tersebut. Baik berupa sanksi ringan seperti teguran hingga sanksi berat berupa pergantian antar waktu (PAW).

Selain itu, Lesty juga mengungkapkan bahwa DPD PDIP Perjuangan telah memanggil AR untuk dimintai klarifikasi. Partai juga telah memfasilitasi proses mediasi antara AR dengan korban.

Baca Juga :  Berikut Daftar 50 Nama Anggota DPRD Bandar Lampung 2024-2029

“Yang perlu di garis bawahi, PDIP melalui DPD sudah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak untuk mendamaikan pelaku dan korban. Bahkan, sudah ada surat perdamaian dari pelaku dan korban,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses etik yang sedang berjalan. Secara mekanisme BK DPRD wajib menindaklanjuti setiap laporan yang masyarakat terkait anggota DPRD.

“Secara mekanisme, BK wajib menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika anggota DPRD,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB