BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung oleh seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). AR diduga dengan sengaja mengempiskan keempat ban mobil milik mahasiswi tersebut yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung.

Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 19 Januari 2026. Saat itu, korban datang ke DPRD Provinsi Lampung untuk keperluan wawancara skripsi.

Namun, usai wawancara dan meninggalkan gedung DPRD, korban mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes.

“Sehari setelah kejadian, mahasiswi tersebut menghubungi saya dan menyampaikan ingin membuat laporan karena mendapati ban mobilnya kempes setelah pulang dari DPRD,” ujar Abdullah, Senin (2/2/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, BK DPRD Provinsi Lampung telah memanggil pelapor untuk dilakukan klarifikasi serta pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Hari ini kita sudah memanggil mahasiswi tersebut untuk mengklarifikasi laporannya. Dari keterangan yang disampaikan, memang benar ban mobilnya dikempeskan oleh salah satu anggota DPRD berinisial AR dari Fraksi PDIP,” jelasnya.

Selain pelapor, BK juga telah memeriksa saksi dari unsur Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melengkapi keterangan dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan

“Kita sudah melakukan klarifikasi dan memanggil saksi dari Pol PP untuk memperkuat keterangan-keterangan yang ada,” imbuhnya.

Abdullah menegaskan, seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan disimpulkan dan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Nanti hasilnya akan kita simpulkan dan kita koordinasikan ke pimpinan DPRD. Setelah itu baru masuk ke mekanisme sidang,” tegasnya.

Terkait klarifikasi dari terlapor, Abdullah menyebutkan AR mengakui perbuatannya dengan alasan sedang panik karena ada anggota keluarga yang sakit.

“Menurut penjelasan AR, saat itu ia sedang terburu-buru karena ada keluarga yang sakit, sehingga dalam kondisi panik ia mengempeskan ban tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Supriyadi Hamzah Sampaikan Komisi II Bertanggung Jawab Moral Ikut Sukseskan Program KPB

Sebelum melanjutkan proses pemanggilan terhadap terlapor, BK DPRD Provinsi Lampung berencana untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri. Setelah itu, baru akan kita panggil kembali yang bersangkutan,” pungkasnya.

Di sisi lain, perwakilan mahasiswa UBL mengatakan siap menggelar aksi atas dugaan tindakan arogan oknum wakil rakyat yang dianggap sewenang-wenang. “Ini kan rumah rakyat, masa sewenang-wenang dengan rakyat, apalagi kami mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Kami siap aksi,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.(Amd)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi
‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB