BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung oleh seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). AR diduga dengan sengaja mengempiskan keempat ban mobil milik mahasiswi tersebut yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung.

Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 19 Januari 2026. Saat itu, korban datang ke DPRD Provinsi Lampung untuk keperluan wawancara skripsi.

Namun, usai wawancara dan meninggalkan gedung DPRD, korban mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes.

“Sehari setelah kejadian, mahasiswi tersebut menghubungi saya dan menyampaikan ingin membuat laporan karena mendapati ban mobilnya kempes setelah pulang dari DPRD,” ujar Abdullah, Senin (2/2/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, BK DPRD Provinsi Lampung telah memanggil pelapor untuk dilakukan klarifikasi serta pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Hari ini kita sudah memanggil mahasiswi tersebut untuk mengklarifikasi laporannya. Dari keterangan yang disampaikan, memang benar ban mobilnya dikempeskan oleh salah satu anggota DPRD berinisial AR dari Fraksi PDIP,” jelasnya.

Selain pelapor, BK juga telah memeriksa saksi dari unsur Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melengkapi keterangan dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Tertipu Modus Dana Bantuan, Mikdar Ilyas Ingatkan Warga Lebih Berhati-hati

“Kita sudah melakukan klarifikasi dan memanggil saksi dari Pol PP untuk memperkuat keterangan-keterangan yang ada,” imbuhnya.

Abdullah menegaskan, seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan disimpulkan dan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

“Nanti hasilnya akan kita simpulkan dan kita koordinasikan ke pimpinan DPRD. Setelah itu baru masuk ke mekanisme sidang,” tegasnya.

Terkait klarifikasi dari terlapor, Abdullah menyebutkan AR mengakui perbuatannya dengan alasan sedang panik karena ada anggota keluarga yang sakit.

“Menurut penjelasan AR, saat itu ia sedang terburu-buru karena ada keluarga yang sakit, sehingga dalam kondisi panik ia mengempeskan ban tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Minta Bappeda dan Dinas Terkait Bangun Kolaborasi Bersama P3A

Sebelum melanjutkan proses pemanggilan terhadap terlapor, BK DPRD Provinsi Lampung berencana untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri. Setelah itu, baru akan kita panggil kembali yang bersangkutan,” pungkasnya.

Di sisi lain, perwakilan mahasiswa UBL mengatakan siap menggelar aksi atas dugaan tindakan arogan oknum wakil rakyat yang dianggap sewenang-wenang. “Ini kan rumah rakyat, masa sewenang-wenang dengan rakyat, apalagi kami mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Kami siap aksi,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.(Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB