DPRD Apresiasi Komitmen Gubernur Lampung Salurkan DBH 2023

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Hi Ismet Roni mengapresiasi komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.

Menurutnya, komitmen ini sebagai bentuk keseriusan terjadinya pemerataan pembangunan di 15 kabupaten/kota se Lampung.

“Saya kira itu komitmen gubernur sudah dipenuhi. Harus diapresiasi. Sejak awal menjabat beliau mengatakan akan menyelesaikan DBH di Provinsi Lampung. Beliau tidak pernah mau menahan dan itu memang hak kabupaten/kota,” ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, lanjut Ismet, pemerintah kabupaten/kota seharusnya memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang berpegang teguh pada komitmen dalam rangka pemerataan pembangunan.

“Kalau menurut saya mestinya harus mengapresiasi. Saya udah tiga periode jadi anggota DPRD. Saya tahu bagaimana komitmen periode sebelumnya. Beliau (Gubernur) bagus komitmennya,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi DPRD Lampung yang juga keukuh untuk menyalurkan DBH kabupaten/kota. Walaupun menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam prosesnya.

Namun sebagaimana komitmen Gubernur, eksekutif dan legislatif sepakat menyalurkan DBH ke kabupaten/kota dalam rangka percepatan pembangunan. “Mungkin ada proses yang terlambat itu kan teknis,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Berpihak pada Honorer, Deni Ribowo Desak Revisi UU ASN

Lebih lanjut, Ismet Roni menyarankan pemerintah kabupaten/kota tak hanya mengandalkan DBH, melainkan dapat berinovadi memacu peningkatan pendapatan daerah masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.

Bahkan, total anggaran yang disalurkan untuk DBH kabupaten/kota tahun 2023 mencapai Rp1,2 triliun.

Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 3 Januari 2024.

“Tahun 2023, kita sudah menyalurkan empat triwulan DBH. Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” kata Fahrizal.

Dia menjelaskan, total anggaran yang disalurkan untuk pembayaran DBH mencapai Rp1,2 triliun. “Realisasi anggaran kita kan Rp6,4 triliun dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer kebupaten/kota,” ujarnya.

Menurut dia, setiap tahunnya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan.

Dia menjelaskan, tahun lalu, pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

Baca Juga :  Jalan Provinsi di Pagardewa-Lumbukibang Memprihatinkan, Soni Minta DBMK Perbaiki

“Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

Fahrizal menjelaskan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

“Ini kan dampak masa lalu. Jadi pada 2019 kita defisit Rp1,7 triliun. Atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Fahrizal mengungkapkan, bisa saja DBH tahun 2023 langsung dibayarkan sekaligus. “Bisa, tapi anggaran kita tidak cukup. Kalau mau dibayarkan semua ke DBH yang lain macet,” jelasnya.

Terlebih, dia menilai, penggunaan APBD sudah ada peruntukkannya masing-masing.

“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Sehingga, dia memastikan, seluruh pelayanan dasar bisa terlaksana. “Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya. (Eka)

Berita Terkait

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK
KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPRD Lampung Soroti Defisit Anggaran dan Tunda Bayar, Pansus LHP-BPK Beri 16 Rekomendasi
PAD Lampung Anjlok, Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan
KNPI Lampung Terima Penghargaan Bawaslu Lampung
Rapat Perdana Musda XI Golkar Lampung, Ketua OC: Kita Persiapkan Maksimal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:09 WIB

DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:08 WIB

KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 3 Februari 2025 - 18:08 WIB

DPRD Lampung Soroti Defisit Anggaran dan Tunda Bayar, Pansus LHP-BPK Beri 16 Rekomendasi

Berita Terbaru