Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak

Senin, 26 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Syukron mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, kecepatan kebijakan tersebut kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Saya memahami ini kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” kata Syukron di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga :  F PKS Lampung Umumkan Juara Lomba Baca Teks Proklamasi

Meski demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini menilai pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.

Hingga kini, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.

Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.

Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial mengenai gaji awal guru honorer dan petugas SPPG.

Baca Juga :  GRANAT Apresiasi Polda Lampung Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik soal rasa keadilan.

Guru harus menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?,” katanya.

Syukron menegaskan kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.

Menurut dia, ketimpangan kebijakan berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” ujarnya.

Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu dapat menekan keuangan provinsi maupun kabupaten dan kota.

DPRD Lampung, kata dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.

“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.

Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG.

Namun DPRD, kata dia, akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB