PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyampaikan sikap atas beredarnya pemberitaan terkait dugaan tindakan penggembosan ban mobil milik mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) di area Gedung DPRD Lampung yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Peristiwa yang terjadi 19 Januari 2026 tersebut terekam CCTV dan telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung untuk diproses sesuai mekanisme kode etik.

Baca Juga :  PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan tang tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun etika jabatan publik.

PERMAHI Lampung mendorong BK DPRD Provinsi Lampung untuk memproses perkara ini secara transparan, objektif, dan akuntabel, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

Selain itu, PERMAHI Lampung juga meminta agar hak-hak mahasiswa yang dirugikan dipulihkan serta kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga :  Turnamen Catur Peradi Cup 2024 Resmi Ditutup, Libatkan 250 Peserta Termasuk Penyandang Disabilitas

“Penegakan etik di lembaga legislatif adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan supremasi hukum. PERMAHI Lampung akan terus mengawal proses ini,” ujar Tri Rahmadona, Jumat (6/2/2026).

Dengan adanya peristiwa ini, PERMAHI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal penegakan hukum dan etika pejabat publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Diduga, Keluarga Pj Bupati Disebut Bakal Kuasai Proyek di Dinas PUPR Tuba ?

PERMAHI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk tidak takut menyuarakan kebenaran serta melaporkan setiap bentuk tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi, hukum, dan keadilan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan moral dan integritas lembaga legislatif agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng marwah wakil rakyat di mata publik. (*)

Berita Terkait

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB