PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyampaikan sikap atas beredarnya pemberitaan terkait dugaan tindakan penggembosan ban mobil milik mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) di area Gedung DPRD Lampung yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Peristiwa yang terjadi 19 Januari 2026 tersebut terekam CCTV dan telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung untuk diproses sesuai mekanisme kode etik.

Baca Juga :  Budiman Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Bandarlampung

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan tang tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun etika jabatan publik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERMAHI Lampung mendorong BK DPRD Provinsi Lampung untuk memproses perkara ini secara transparan, objektif, dan akuntabel, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

Selain itu, PERMAHI Lampung juga meminta agar hak-hak mahasiswa yang dirugikan dipulihkan serta kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga :  Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021, Gubernur Arinal Ajak Kader Karang Taruna Bangun Ekonomi Kerakyatan

“Penegakan etik di lembaga legislatif adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan supremasi hukum. PERMAHI Lampung akan terus mengawal proses ini,” ujar Tri Rahmadona, Jumat (6/2/2026).

Dengan adanya peristiwa ini, PERMAHI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal penegakan hukum dan etika pejabat publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Resmikan Masjid Bina’ul Ummah

PERMAHI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk tidak takut menyuarakan kebenaran serta melaporkan setiap bentuk tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi, hukum, dan keadilan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan moral dan integritas lembaga legislatif agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng marwah wakil rakyat di mata publik. (*)

Berita Terkait

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB